Minggu, 13 Januari 2013

Mendagri Munculkan Wacana Pilgub 2014

Tahapan Dilakukan KPU Baru


BANDARLAMPUNG – Sejumlah akademisi mengomentari perhitungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi bahwa tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung bisa dimulai pada Desember 2013. Dengan perhitungan seperti ini, artinya pemungutan suara pilgub akan digelar pada 2014.

Staf Ahli Gubernur Lampung Yuswanto mengatakan, Pilgub Lampung 2013 tidak bisa dilakukan sehingga muncul wacana baru dari Mendagri. Yang dimaksud Mendagri dapat dimulai 2013 adalah mengenai tahapannya. Sedangkan pelaksanaannya diperkirakan Maret 2014.

’’Sehingga, itu namanya Pilgub 2014,’’ ucap pembantu dekan I Fakultas Hukum Universitas Lampung ini kepada Radar Lampung kemarin.

Menurut dia, jika tahapannya dimulai pada Desember 2013, terlebih dahulu terjadi penggantian komisioner KPU Lampung saat ini. Sehingga, pilgub diselenggarakan komisioner yang baru. Bila tahapannya dilakukan mulai Desember 2013, putaran pertama dapat dilaksanakan Maret 2014. lalu putaran kedua dilakukan Mei 2014.

Bila itu yang terjadi, Pilgub Lampung 2014 dilaksanakan sesuai dengan UU 32/2004 tentang Pemda seperti halnya daerah yang lain. Jika memang demikian, kata diam itu pertanda bahwa pemerintah tidak mungkin menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk Pilgub Lampung yang dianggap bahwa unsur daruratnya tidak terpenuhi.

’’Wacana Mendagri mengenai Pilgub Lampung ini bisa bergeser menjadi 2015 manakala UU yang baru telah terbit. Kita tunggu saja perkembangannya,’’ urai Yuswanto.

Jadi, apakah penyelenggaraan Pilgub 2014 akan mengganggu pelaksanaan pemilu di tahun yang sama? ’’Oh tidak. Karena putaran pertama sekurang-kurangnya sebulan sebelum pemilu legislatif (pileg) dan putaran kedua sekurang-kurangnya sebulan sebelum pemilihan presiden (pilpres),’’ beber dia.

Hanya, dia mengakui, pekerjaan KPU sedikit lebih repot. Tapi, dengan memperbanyak kerja dan merekrut tenaga pendukung tambahan, kerepotan itu dapat teratasi.

Terpisah, Akademisi FISIP Unila Arizka Warganegara mengatakan, bisa saja tahapan dimulai Desember 2013. Tetapi yang ideal, tahapan bisa dimulai Oktober 2013 dengan jadwal Maret 2014 untuk putaran pertama dan Mei 2014 putaran kedua. Jadi, tidak berbarengan dengan pileg pada April 2014.

’’Ya (Desember 2013) bisa saja walau agak mepet. Makanya yang ideal itu Oktober 2013. Jadi ada space waktu delapan bulan,’’ sebut lulusan University Kebangsaan Malaysia ini.

Arizka juga mengatakan, Kemendagri harus mempertimbangkan pileg dan pilpres. Jika nantinya ada dua putaran dan gugatan Mahkamah Konstitusi (MK), maka hasil pilgub bisa keluar setelah akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Juni 2014 dan Lampung akan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur.

’’Ya, tapi (Plt.) nggak lama, paling Juli selesai, termasuk di MK karena hasil putaran 2 pada Mei,’’ bilang dia.

Sementara itu, Ketua Laboratorium Politik dan Otonomi Daerah FISIP Unila Syafaruddin M.A. mengatakan, pandangan Mendagri tersebut berdasarkan pasal 2 ayat 4 PP 6/2005 dan asumsi bahwa RUU Pilkada tidak berhasil disahkan tahun ini.

Pasal 2 ayat 4 bunyinya: pemberitahuan dimaksud dilakukan secara tertulis (oleh DPRD) secara tertulis 5 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Pasal 3 ayat (2) poin a PP 6/2005 menjelaskan bahwa: berdasarkan pemberitahuan DPRD, KPU menetapkan perencanaan penyelenggaraan, meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

’’Pandangan alternatif akademisi yakni pilgub dilaksanakan 8 bulan sebelumnya atau dimulai Oktober 2013. Simulasinya putaran pertama pilgub Februari atau Maret 2014. Putaran kedua April atau Mei 2014,’’ pungkasnya. (red/p4/c3/gus)

Sumber : Politika Radar Lampung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...