Rabu, 03 April 2013

ABARAHAM SAMAD HARUS BISA MENGALAHKAN DIRINYA SENDIRI.

Berdasarkan temuan Komite Etik KPK maka asetidaknya ada empat hal yang belum dimiliki Abraham samad selaku Ketua KPK, keempat hal itu adalah  (1) Berpegang teguh pada prinsip persamaan dan keterbukaan, (2) Prilaku yang bermartabat dan berintegritas, (3) Mampu membedakan hubungan yang bersifat pribadi dan profesional, (4) Mampu menjaga rahasia. Kita berharap banyak kepada KPK, tetapi dilain pihak seyogyanya menunjukkan keteladanan kepada aparat hukum lainnya. Empat stempul mengecewakan yang melekat pada Abraham Samad sangat disesalkan, walaupun ternyata Komite Etik KPK memberikan hukuman yang seringanringannya.

Kita bersimpati kepada Abraham Samad yang memang sejatinya adalah manusia biasa dan tak luput dari berbagai kekhilafan, namun

Abraham dan Adnan Terbukti Langgar Kode Etik



Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja terbukti melanggar kode etik pimpinan terkait bocornya dokumen konsep surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum.

"Komite etik menjatuhkan putusan final dan mengikat yaitu menyatakan terperiksa 1 Abraham Samad melakukan pelanggaran sedang terhadap pasal 4 huruf b dan d pasal 6 ayat 1 huruf b, d, r, dan v kode etik pimpinan KPK, menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis yaitu Abraham Samad harus memperbaiki sikap, tindakan, dan perilakunya," kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan dalam sidang terbuka Komite Etik KPK di Jakarta, Rabu.

Perbaikan perilaku yang diminta Komite Etik tersebut adalah pertama, memegang teguh prinsip kebersamaan dan keterbukaan, kedua perilaku yang bermartabat dan berintegritas, ketiga mampu membdedakan hubungan bersifat pribadi dan prodfesional dan keempat menjaga jaga ketertiban komunikasi dan kerahasiaan KPK.

IRGAN TAK TERLIBAT KASUS SUAP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi perkara suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan tersangka Haris Andi Surahman, Kamis (28/3/2013) siang.

Kepada wartawan, dia mengaku hanya membantu KPK guna mengklarifikasi beberapa hal. Apa saja yang diklarifikasi, dia tidak memberitahukannya.

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...