Jumat, 12 Juli 2013

Biaya Kampanye Pemilu di AS Mencapai Hampir $4M Laporan berita 2 Novemb...

DEMOKRASI DAN POLITIK HARUS DIBAYAR MAHAL?

ANTISIPASI KAMPANYE HITAM SESAMA CALEG GOLKAR

JAKARTA - Partai Golkar mencemaskan kuatnya gesekan internal di antara para kadernya yang masuk dalam daftar calon legislatif (caleg) Pemilu 2014. Karenanya, Golkar merasa perlu mengantisipasinya dengan membuat aturan internal agar persaingan antarcaleg partai pemenang Pemilu 2004 itu tidak sampai pada upaya saling menjatuhkan yang merugikan partai.

Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari mengungkapkan, kampanye pada Pemilu 2014 mendatang bakal sangat keras. "Bahkan bisa terjadi kanibalisme politik (menjatuhkan caleg separtai, red)," katanya kepada JPNN, Minggu (23/6).

Lebih lanjut Hajriyanto mengingatkan, kontestan pemilu sebenarnya bukanlah caleg tapi partai. Karenanya pula para caleg Golkar harus mengindarkan diri dari persaingan internal.

Hajriyanto yang juga caleg Golkar dari dapil Jawa Tengah IV itu mengharapkan adanya aturan tegas untuk mencegah kampanye hitam antarcaleg dalam satu partai maupun beda partai. "Sesuai konstitusi peserta pemilu kan parpol. Maka jangan sampai  terdistorsi," ucapnya.

Sebelumnya dalam acara pembekalan caleg Golkar di Nusa Dua, Bali, Sabtu (22/6), Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie mengungkapkan bahwa banyak kader di partai berlambang beringin itu ingin ditempatkan di nomor satu dalam daftar caleg. Hanya saja, Ical -sapaan Aburizal-  mengaku tidak bisa mengakomodasi keinginan kader Golkar yang ingin ditempatkan di nomor urut satu.

"Saya tak bisa berikan semuanya ke nomor satu. Saya mohon maaf atas kekurangan yang ada, dan ucapkan terima kasih atas pengertian saudara semua," katanya.

Namun demikian Ical tetap meminta kadernya menunjukkan loyalitas dan dedikasi ke Golkar. Selain itu, ia juga meminta caleg Golkar tetap bisa menjaga kekompakan dan persahabatan.

"Jaga persahabatan. Saya paham bahwa dalam pemilu, persaingan intrapartai bisa terasa lebih seru daripada antarpartai. Saya ingatkan, kita junjung kehormatan partai, serta kedepankan persahabatan di antara kita," pintanya.(ara/jpnn)

Mata Najwa : Agen Propaganda (Metro TV 10/4/2013)

KPK vs PKS [Bedah Editorial Media Indonesia] METRO TV

Debat FAHRI HAMZAH vs JOHAN BUDI di MetroTV

Pilgub Sumsel Ulang, Lampung Warning


BANDARLAMPUNG – Kemenangan pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan pada Juni 2013 akhirnya tertahan. Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menggelar pemilihan ulang di empat kabupaten/kota dan satu kecamatan.
    Ketua MK M. Akil Mochtar saat memimpin sidang putusan perkara yang teregistrasi dengan Nomor 79/PHPU.D-XI/2013 itu menyatakan, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.
     ’’Amar putusan, mengadili, menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi termohon (KPU Provinsi Sumsel, Red). Dalam pokok perkara, sebelum menjatuhkan putusan akhir, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,’’ ujarnya saat membacakan amar putusan dalam sidang di gedung MK kemarin.
       Selanjutnya amar putusan menyatakan membatalkan Keputusan KPU Sumsel No. 33/Kpts/KPU.Prov-006/VI/2013 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel 2013 bertanggal 13 Juni 2013.

Kamis, 11 Juli 2013

BPK Tolak Konsultasi Pilgub


BANDARLAMPUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung mengungkap fakta baru soal anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung. Lembaga ini memastikan tidak dalam kapasitas memberi konsultasi terkait penggunaan penganggaran yang akan datang. Hal itu diungkap Kepala BPK Perwakilan Lampung Dra. Vincentia Moli Ambar Wahyuni, M.M., Ak. kepada para wartawan di Gedung BPK Perwakilan Lampung kemarin.
Ambar justru mengaku kaget saat mengetahui ada pihak-pihak yang mengklaim akan dan telah berkonsultasi dengan BPK Perwakilan Lampung terkait anggaran pilgub. Ia memastikan, dirinya belum pernah menerima konsultasi apa pun, baik lisan maupun tulisan, dengan Pemprov Lampung.

LOLOS CAGUB LAMPUNG





Herman H.N.
BANDARLAMPUNG – Tanda tanya lolos atau tidaknya bakal calon gubernur (balongub) Herman H.N. dalam penelitian dan klarifikasi berkas akhirnya terjawab. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung dalam suratnya bernomor 204/KPU-Prov-008/VII/2013 tertanggal 9 Juli menyebutkan wali kota Bandarlampung ini lolos dan berhak meramaikan bursa calon gubernur (cagub) Lampung periode 2014–2019.
Penetapan KPU ini terhadap pasangan Herman H.N.-Zainudin Hasan (Manzada) mengacu pada rekomendasi 14 partai pengusung dengan total persentase 17,73 persen.
Ke-14 partai pengusung itu, yakni PAN, PPRN, Partai Barnas, PKPIB, Partai Kedaulatan, PNI Marhaenisme, PDP, PPDI, PNBKI, PBR, PKNU, PPN, PPNUI dan Partai Pelopor.
Kepada Radar Lampung, Herman H.N.  mengatakan, dengan terbitnya hasil penelitian dan klarifikasi berkas yang dikeluarkan KPU menjawab nada sumbang yang selama ini muncul.
 ’’Coba kalian lihat surat dari KPU ini, saya lolos sebagai cagub dan berhak ikut pemilihan gubernur (pilgub). Jadi, jangan ada lagi yang menyatakan kalau saya tidak lolos. Minimalkan menjadi cagub itu 15 persen, saya sudah 17 persen lebih,’’ ungkapnya seraya menunjukkan surat dari KPU Lampung tadi malam.
Selain 14 partai itu, dirinya mengaku dua partai lainnya, yakni PMB dan PKP, sudah mendukungnya untuk menjadi cagub yang disahkan langsung dari pengurus pusat. Sehingga dukungan menjadi 16 parpol.
 ’’Dua partai ini sudah merekomendasikan saya untuk jadi cagub. Saya sudah dapat rekomendasinya yang ditandatangani dari pusat,’’ ujarnya.

Selasa, 09 Juli 2013

Dugaan Ijazah Palsu Bacaleg Tak Terbukti


PRINGSEWU - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pringsewu menyimpulkan, berdasarkan hasil sementara klarifikasi dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Pringsewu tidak terbukti.
Ketua Panwaslu Pringsewu Afrizal mengatakan, kesimpulan itu setelah pihaknya mengklarifikasi ke sekolah terlapor. ’’Karena SMA PGRI I Pringsewu sudah tidak ada, sehingga kami mengklarifikasinya ke SMAN 1 Pringsewu sebagai sekolah filialnya,” terang dia kemarin.
Menurut Afrizal, di SMAN 1 tersebut, pihaknya sudah bertemu para mantan guru terlapor. Tidak hanya itu, pihaknya juga memastikan kalau kesaksian dari sekolah tersebut bisa dipertanggungjawabkan. ’’Tidak ada arah ijazah itu palsu. Pihak sekolah menyatakan ijazah bacaleg asli," paparnya.
Dia mengatakan, pihak sekolah terlapor menyatakan bahwa persoalan dugaan ijazah palsu bacaleg bersangkutan pernah dipersoalkan sebelumnya. Tetapi karena ijasah itu asli, sehingga tidak terbukti.
Oleh karena itu, Afrizal mengutarakan, kemungkinan pihaknya urung melimpahkan persoalan itu ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Menurut dia, akan mubazir jika perkara itu dilimpahkan dengan tidak cukup bukti.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu menerima pengaduan soal bacaleg di daftar calon sementara (DCS), yakni terkait ijazah palsu dari daerah pemilihan (dapil) II Gadingrejo. Selanjutnya, KPU melaporkan ke panwaslu untuk diselidiki. Pelapor juga sudah diklarifikasi, namun saksi tak menghadiri panggilan panwaslu. Akhirnya, panwaslu mengklarifikasi ke sekolah terlapor. (mul/sag/p7/c1/gus)

PERUBAHAN KULTURAL POLRI

Perubahan Kultural Polri
Herie Purwanto ; Dosen Fakultas Hukum Universitas Pekalongan (Unikal)
SUARA MERDEKA, 29 Juni 2013


KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) telah menempuh perjalanan panjang, dan pada 1 Juli 2013 berusia 67 tahun. Negara memberikan peran tidak ringan kepada korps Bhayangkara itu. Peran tersebut sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, juga sebagai penegak hukum.

Untuk menjalankan peran itu, pemerintah memberikan kewenangan besar kepada Polri, dari yang bersifat preemtif, preventif, hingga represif. Dari suatu kondisi yang belum terjadi, pada saat kejadian, hingga setelag terjadi di tengah masyarakat, semuanya tersentuh oleh keberadaan anggota Polri, baik yang berseragam maupun yang tidak mengenakan seragam. Kewenangan besar itu, dalam konteks kekinian, sangat rentan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

INTELEKTUAL POLITISI

Intelektual Politisi
M Alfan Alfian ; Dosen Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta
KOMPAS, 29 Juni 2013


Experience without theory is blind,
but theory without experience
is mere intellectual play
Immanuel Kant

Tidak terlampau berlebihan kalau banyak yang mengatakan, krisis intelektualitas amat terasa di dunia politik kita saat ini. Proses, dinamika, hingga produk-produk politik banyak yang jauh dari semangat dan nilai intelektualitas. Elite yang berkuasa (the rulling elites) memang tidak didominasi kaum intelektual meski intelektualitas bukan monopoli kaum intelektual. Dalam konteks inilah intelektualisasi politisi dipandang mendasar.

Indonesia pernah mengalami masa di mana dunia politik nasional didominasi politisi-intelektual. Pada masa itu perdebatan intelektual ingar-bingar. Presiden Republik Indonesia pertama, Bung Karno, adalah tipe politisi intelektual. Sebelum kemerdekaan, Bung Karno banyak menulis gagasan tentang bangsa, kemanusiaan, dan anti-penjajahan. Politisi zaman itu genealoginya intelektual terdidik.

Generasi kita di zaman sekarang dengan mudah menelusuri rekam jejak pemikiran politik mereka. Bung Karno, misalnya, menulis Di Bawah Bendera Revolusi, Bung Hatta Demokrasi Kita, Bung Sjahrir Perjuangan Kita, Tan Malaka Madilog, Pak Natsir Capita Selekta, AH Nasution Memenuhi Panggilan Tugas, dan TB Simatupang Laporan dari Banaran. Hampir semua menulis secara otentik. Pandangan dan sikap politiknya jelas. Itulah cermin generasi politisi intelektual terdidik.
Mendeteksi Kebohongan Caleg
Hadiono Afdjani ;  Dekan Fikom Universitas Budi Luhur Jakarta,
Doktor Ilmu Komunikasi Unpad
MEDIA INDONESIA, 05 Juli 2013
MENJELANG perhelatan demokrasi, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, setiap partai politik sibuk mengajukkan calon anggota legislatif (caleg). Partai politik bersaing menawarkan namanama caleg beken (populer) dengan segala kelebihan, baik dari kalangan politikus, artis, maupun figur publik lainnya yang mumpuni untuk menarik pemilih.
Sayangnya, akhir-akhir ini di media massa, kita disuguhi berita-berita tentang bias kebohongan para caleg. Kebohongan komunikasi politik bergulir di depan mata kita kian nyata dengan terungkapnya beberapa kasus yang menghebohkan. Misalnya terungkapnya seorang caleg DPR yang terindikasi melakukan tindak pidana pemilu karena sebagian berkas syarat pencalonannya yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga tidak benar. Itu ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat mengklarifi kasi berkas persyaratan caleg ke KPU (Media Indonesia, 24 Juni 2013).
Tak kalah hebohnya ialah terungkapnya 140 calon anggota legislatif yang menyatakan menolak untuk mengisi formulir riwayat hidup. Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, memang tidak ada sanksi bagi caleg yang tidak mengikuti aturan publikasi riwayat hidup tersebut. Namun, hal itu mengindikasikan adanya bias kebohongan komunikasi politik kepada publik. Padahal untuk memenuhi asas transparansi agar publik bisa menilai, para caleg seharusnya mau memublikasikan riwayat hidup mereka.

KPU Lacak Dukungan Ganda

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co): Komisi Pemilihan Umum Lampung mengirimkan tim verifikasi ke dewan pimpinan pusat untuk memastikan keabsahan dukungan partai politik dalam pemilihan gubernur.

Verifikasi dilakukan untuk mengantisipasi adanya dukungan ganda parpol kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung. Sebagai langkah awal, pekan lalu KPU Lampung telah mengirimkan surat ke DPP yang memiliki kepengurusan ganda di Lampung. Namun, hingga kemarin KPU belum menerima surat balasan. "Kami masih menunggu surat balasan dari sejumlah DPP parpol," kata Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, Minggu (7-7).

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...