Selasa, 09 Juli 2013

KPU Lacak Dukungan Ganda

BANDAR LAMPUNG (Lampost.co): Komisi Pemilihan Umum Lampung mengirimkan tim verifikasi ke dewan pimpinan pusat untuk memastikan keabsahan dukungan partai politik dalam pemilihan gubernur.

Verifikasi dilakukan untuk mengantisipasi adanya dukungan ganda parpol kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung. Sebagai langkah awal, pekan lalu KPU Lampung telah mengirimkan surat ke DPP yang memiliki kepengurusan ganda di Lampung. Namun, hingga kemarin KPU belum menerima surat balasan. "Kami masih menunggu surat balasan dari sejumlah DPP parpol," kata Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, Minggu (7-7).

Menurut Nanang, surat balasan itu dibutuhkan KPU Lampung untuk mengetahui kepengurusan siapa yang sah dan berhak mengusung pasangan cagub-cawagub. Pasalnya, banyak partai politik yang mendaftarkan lebih dari satu pasangan calon sehingga membingungkan KPU. "Jika sudah ada surat balasan dari DPP, pengurus yang akan diakui adalah yang sesuai dengan isi surat itu," ujarnya.

Dukungan ganda tersebut yakni Partai Pelopor mendukung Berlian-Mukhlis dan Herman-Zainudin. Partai Barnas, PIS, serta RepublikaN mendukung Ridho-Bachtiar dan Herman-Zainudin. Kemudian, PPPI dan PPI mendukung Berlian-Mukhlis, Ridho-Bachtiar, dan Herman-Zainudin.

Namun, Nanang tidak membantah kemungkinan tidak mendapat surat balasan dari DPP. Pasalnya, kepengurusan partai di tingkat pusat juga sudah banyak yang berubah dan melebur dengan partai lain karena tidak lolos verifikasi sebagai partai politik peserta Pemilu 2014.

Untuk itu, pihaknya akan menempuh cara lain yakni menurunkan tim untuk melacak keabsahan dukungan ke DPP. "Cara terakhir KPU, ya mengirim tim ke DPP. Tim ini sedang kami bentuk, apakah cukup komisioner maupun melibatkan pihak lain," kata dia.

Bawaslu Lampung
Meskipun akan membentuk tim verifikasi untuk dikirimkan ke DPP, KPU Lampung memiliki kendala anggaran. Pasalnya, hingga kini lembaganya tidak memiliki satu rupiah pun untuk tahapan verifikasi dukungan calon maupun untuk anggaran lainnya. "Mungkin pakai uang dari kantong pribadi lagi kalau mengirimkan tim ke DPP," ujarnya.

KPU Lampung juga mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung ikut mengawasi tim verifikasi ke DPP. Namun, KPU sama sekali tidak memiliki anggaran untuk membiayai Bawaslu dalam tahapan itu. "Bawaslu kalau mau ikut, ya pakai dana pribadi. Kami juga tidak punya uang," kata dia.

Meskipun tidak memiliki anggaran, KPU Lampung tetap optimistis akan mendapat anggarannya, pihaknya juga siap menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meminjam dana talangan kepada Pemerintah Pusat yang diprakarsai oleh fraksi-fraksi DPRD Lampung. "Saya kira wacana MoU itu bagus dan kita siap menandatanganinya," ujarnya.

Secara terpisah, akademisi Universitas Lampung, Syafarudin, mengingatkan KPU harus profesional dalam memverifikasi dukungan ganda. "Verifikasi sangat rawat digugat. Verifikasi sungguh-sungguh saja bisa digugat, apalagi kalau hanya menunggu surat balasan atau melalui telepon," kata dia.

Ia menambahkan KPU Lampung harus menandatangi langsung DPP partai politik yang masih bermasalah tersebut guna untuk mengetahui keabsahan dukungan. Mereka juga harus melihat langsung tanda tangan ketua umum dan sekjen parpol untuk mengetahui keaslian tanda tangan dukungan dan tanda tangan dalam SK kepengurusan.

"Tanda tangan itu rawan dipalsukan. Jadi, kalau verifikasi ke DPP bisa terlihat siapa kepengurusan yang sah. KPU juga bisa langsung bertanya ke DPP," ujar kepala Pusat Laboratorium Politik Lokal dan Otonomi Daerah FISIP Unila itu. (CR2/R4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...