Minggu, 16 Desember 2012

Hasil Islah : Pilgub Lampung Batal Digelar Tahun 2013


Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menyatakan penyelenggaraan pemilihan Gubernur Lampung (Pilgub) tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2013.

"Pemerintah dan KPU Lampung islah antara kedua belah pihak, ke depan duanya akan dapat bekerja sama dan membangun sinergitas dalam penyelenggaraan Pilgub Lampung," kata Dirjen Otda Kemendagri Djohermansyah Djohan pada konferensi pers di Hotel Sheraton, Bandarlampung, Senin (3/12).

Rapat penyelesaian waktu pelaksanaan Pilgub Lampung dimediasi Kemendagri dihadiri Dirjen Otda Kemendagri, Dirjen Kesbangpol Achmad Tanribali Lamo, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron.

Kemudian Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, Ketua Bawaslu Lampung Nazarudin, dan Ketua Komisi I DPRD Lampung Ismet Roni.

"Alasannya banyak sekali mengapa pelaksanaan itu tidak dapat dilaksanakan tahun 2013, karena perspektif keduanya berbeda-beda," kata dia lagi.

Pertemuan tersebut, baru menghasilkan dua kesepatan itu, pemerintah pusat tambah Djohan, akan terus memfasilitasi pertemuan-pertemuan kelanjutan dari persoalan tersebut.

"Belum ada spekulasi lainnya, terkait pelaksanaan Pilgub di Lampung, namun yang jelas tidak jadi dilaksanakan tahun 2013," kata dia.

Sebelumnya, KPU Lampung memutuskan tahapan penclobosan Pemilihan Umum Kepala Daerah pada 2 Oktober 2013. Tapi ada elemen lain yang menginginkan pemilu kada Lampung digelar sesudah 2013.

Pertemuan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah itu pun diwarnai unjuk rasa dari dua kelompok yang pro pilgub Lampung 2013 maupun sesudah tahun 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...