Selasa, 05 Februari 2013

Rakyat Membutuhkan Gerakan Anti Korupsi, Yang Riil

FACHRUDDIN


Ada harapan konyol dari politikus Mubarok, tokoh dari Parpol berkuasa, bahwa korupsi itu ibarat arisan yang nanti pada saatnya semua parpol akan kena giliran untuk berurusan dengan yang berwajib. Atau seperti apa yang dikatakan oleh Sutan Batugana dari parpol yang sama yang mengatakan parpol yang masih belum terungkap kesalahannya, masih bisa bicara bebas, artinya Batugana berkeyakinan bahwa masing masing Partai memiliki daftar kesalahan yang pada gilirannya nanti akan terungkap. Sepertinya partai yang selama ini menjadi bulan bulanan merasakan bebannya sedikit terkurangi ketika ada partai lain yang terkuak kecurangannya, yang pada saatnya nanti mereka berharap agar seluruh partai terbuka celanya sehingga beban berat yang diemban selama ini menjadi ringan adanya.

Saya katakan harapan ini sangat konyol, sebab dengan demikian maka berarti melalui lembaga Legislatif dan partai politik seolah diantara mereka telah saling mengetahui kesalahan masing masing, walaupun justeru sebagian besar lagi kesalahan legislatif dan partai belum terungkap. Bila harapan Politikus Mubarok dan Sutan Batugana bukan pepesan kosong, maka berarti praktek politik selama ini sudah sangat kotornya. Itu pula sebabnya maka jijik rasanya menggunakan lembaga politik untuk membangun bangsa ini, banyak pihak yang tidak percaya politik dan bahkan banyak lagi justeru anti politik.

Kalau memang parpol benar memiliki semangat untuk menegakkan kebenaran, maka sebaiknya parpol memiliki program untuk mengevaluasi diri, membentuk tim investigasi untuk menilai apakah program selama ini tidak terkait kasus korupsi dan bahkan gratifasi. Bila partai menginginkan tetap mendapat kepercayaan dari masyarakat maka kembalikanlah semua uang yang sempat diterima, manakala ternyata uang tersebut adalah hasil korupsi baik langsung maupun tidak langsung. Demikian pula hendaknya pimpinan partai wanti wanti kepada semua kadernya untuk menghindari politik uang baik dalam pemilihan legislatif, pemilihan Presiden maupin pemilihan Kepala Daerah. Parpol atau Caleg, Capres/ Cawapres, Cagub/ Cawagub, demikian juga Cabup/ Cawabup serta Cawal/ Cawawal yang menghambur hamburkan uang itu berarti sangat berpotensi untuk melakukan korupsi ketika mereka berhasil mendapatkan kepercayaan, jabatan dan kekuasaan.

Sejatinya sejak sekarang Pemerintah melalui lembaga terkait mulai melakukan pembinaan langsung kepada masyarakat agar mereka menjadi pengawas langsung bagi praktik pemilihan legislatif, pemilihan Presiden serta pemilihan Pimpinan Daerah dan berikanlah kewenangan kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan atas kecurangan yang dilakukan dalam pemilihan pemuilihan tersebut di atas. Kalau memang Pemerintah memiliki komitmen untuk memerangi korupsi, maka mulailah bersih bersih dalam proses pemilihan tersebut di atas, sehingga hasil dari pemilihan itu mampu memunculkan orang orang terbersih diantara mereka yang menjadi calon yang dipilih masyarakat. Kalau memang diantara calon itu todak ada yang banar benar bersih.

Pemerintah hendaknya mengeluarkan regulasi yang mengatur pencegahan politik uang dalam pemilihan, karena praktek politik uang dalam pemilihan adalah merupakan langkah awal dari korupsi dengan melibatkan masyarakat. Memang ada regulasi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi, tetapi nampaknya justeru lembaga lembaga yang menamakan dirinya sebagai gerakan anti korupsi itu justeru membuat komitmen komitmen baik langsung maupun tidak langsung untuk berbagai dengan para koruptor, lembaga lembaga ini memang tumbuh subur, tetapi pada umumnya mereka sekedar meminta sedikit bagian dari dana yang dikorup penguasa. Hal itu juga harus dicarikan antisipasinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...