Kamis, 07 Februari 2013

Lampung Dibagi 9 Daerah Pemilihan


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co): Daerah pemilihan (DP) DPRD Lampung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 bertambah menjadi sembilan dari tujuh daerah sebelumnya. Meskipun telah memutuskan jumlah daerah pemilihan, KPU Lampung masih menyusun komposisi daerah. “KPU masih membahas soal daerah pemilihan ini. Tetapi yang jelas akan bertambah menjadi sembilan tidak sampai 11 daerah pemilihan,” kata Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, Rabu (6-2).

Nanang mengungkapkan pihaknya masih membahas draf daerah pemilihan untuk Pemilu 2014, baik bagi DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Namun, dia memastikan daerah pemilihan provinsi akan bertambah menjadi sembilan, bukan 11 seperti informasi yang telah tersebar. Meski bertambah, Nanang belum memastikan komposisi daerah pemilihan. Pasalnya, hal itu masih akan dibahas bersama seluruh komisioner KPU Lampung dan 14 KPU kabupaten/kota. Pihaknya juga masih akan menerima masukan dari partai politik peserta pemilu.

“Pekan depan kami akan menggelar rapat koordinasi dengan komisioner KPUD untuk memutuskan daerah pemilihan ini,” ujarnya. Menurut Nanang, rapat koordinasi dengan komisioner KPU kabupaten/ kota sangat diperlukan dalam memutuskan komposisi daerah. Mengingat daerah pemilihan Provinsi Lampung merupakan gabungan sejumlah kabupaten/kota. “Kami juga akan undang parpol mengingat mereka juga memiliki kepentingan,” kata Nanang.

Kekecewaan Partai

Sementara itu, rencana pengajuan penambahan DP di Lampung Barat justru menuai protes. Partai politik di wilayah itu kecewa karena tidak dilibatkan dalam penyusunan komposisi daerah pemilihan. "Sejauh ini kami belum mendapat informasi secara formal maupun lisan wacana penambahan, malah dapat info setelah baca koran," kata politisi Partai Gerindra yang juga anggota Komisi C DPRD Lampung Barat, Harun Roni, Rabu (6-2).

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Lambar Heri Gunawan. Menurut politisi Partai Demokrat itu, sosialisasi wajib dilakukan KPU atas penambahan daerah pemilihan itu. "Harusnya undang semua parpol peserta pemilu karena KPU adalah penyelenggara, bukan penentu keputusan," ujarnya.

Politisi PKPB, Ulul Azmi Soltiansyah, menambahkan KPU Lambar memiliki kewajiban untuk menjelaskan alasan penambahan daerah pemilihan kepada partai. " Perlu digarisbawahi jangan sampai kecamatan yang sebelumnya menyatu kemudian dimekarkan, saat penambahan malah dipisahkan. Karena itu ada historisnya," ujarnya.(L-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...