Jumat, 08 Februari 2013

KPK Bantah Anas Tersangka



Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, membantah sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan resmi, Jumat (08/2) siang mengatakan, selama belum ada penjelasan resmi pimpinan atau juru bicara KPK terhadap penanganan perkara, maka informasi itu merupakan isu.

"Saya kira teman-teman (wartawan) harus memahami bahwa informasi yang tidak dikeluarkan resmi oleh KPK, itu bernilai isu atau bernilai hoax," kata Johan Budi dalam jumpa pers di Kantor KPK.

Menurutnya, Anas Urbaningrum sejauh ini hanya pernah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Ditanya wartawan, apakah KPK telah meminta permintaan pencegahan Anas Urbaningrum untuk ke luar negeri, Johan mengatakan "tidak ada (permintaan)."

Sebelumnya, sejumlah media on line di Indonesia memberitakan bahwa KPK telah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka, berdasarkan keterangan seseorang yang disebut sebagai sumber di KPK.

Sementara, kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, mengaku belum menerima informasi status tersangka atas kliennya.
Dituntut mudur

Pemberitaan seputar status hukum Anas ini muncul di tengah tuntutan agar dia mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, menyusul kasus dugaan korupsi yang menimpa sejumlah pimpinan partai tersebut.

Kalangan penentang Anas bahkan meminta agar Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, SBY untuk turun tangan menangani persoalan ini.

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menjanjikan untuk menyelesaikan persoalan di tubuh partainya.

SBY dalam berbagai kesempatan menjanjikan akan mengambil langkah penyelesaian, tetapi masih belum jelas bentuknya.

Anas Urbaningrum terakhir memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus proyek kompleks olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Juli 2012 lalu.

Ini adalah kedua kalinya Anas diperiksa dalam kasus yang sudah lebih dulu menyeret mantan beberapa koleganya di Partai Demokrat, diantaranya mantan bendahara umum partai M. Nazaruddin serta pimpinan Partai Demokrat Andi Mallarangeng.

Dugaan keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang berawal dari pengakuan Muhammad Nazaruddin.

Dalam beberapa kesempatan Nazaruddin menyatakan, seluruh pembangunan proyek itu dikendalikan Anas.

Dan uang hasil korupsi proyek tersebut, masih menurut pengakuan Nazaruddin, digunakan untuk biaya pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu.

Meski tudingan datang bertubi-tubi, Anas Urbaningrum selalu membantah dirinya terlibat dalam proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...