Minggu, 18 November 2012

KPU Catat Sembilan Parpol Tidak Memenuhi Syarat


TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mencatat saat verifikasi faktual sembilan partai politik (Parpol) dokumennya tidak sesuai dengan dokumen verifikasi yang dikirimkan KPU Pusat

Kesembilan parpol tersebut yakni Partai Demokrat, Partai Hanura, PKBIB, Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Pesatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat Pembangunan (PDP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Golkar.

Parpol tersebut diberikan waktu melakukan perbaikan berkas hingga 17 November mendatang.

Menurut Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, Senin (12/11/2012) masalah paling banyak ditemui saat verifikasi adalah, persoalan struktur pengurus, dokumen dan domisili kantor, kuota 30 persen pengurus partai perempuan, dan beberapa pengurus yang tercatat tidak bisa dihadirkan saat verifikasi. (romi-rinando)

Tribun Lampung, Senin 12 November 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...