Minggu, 18 November 2012
KPU Catat Sembilan Parpol Tidak Memenuhi Syarat
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mencatat saat verifikasi faktual sembilan partai politik (Parpol) dokumennya tidak sesuai dengan dokumen verifikasi yang dikirimkan KPU Pusat
Kesembilan parpol tersebut yakni Partai Demokrat, Partai Hanura, PKBIB, Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Pesatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat Pembangunan (PDP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Golkar.
Parpol tersebut diberikan waktu melakukan perbaikan berkas hingga 17 November mendatang.
Menurut Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, Senin (12/11/2012) masalah paling banyak ditemui saat verifikasi adalah, persoalan struktur pengurus, dokumen dan domisili kantor, kuota 30 persen pengurus partai perempuan, dan beberapa pengurus yang tercatat tidak bisa dihadirkan saat verifikasi. (romi-rinando)
Tribun Lampung, Senin 12 November 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA
kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...
-
Haryo Sengkuni adalah tokoh sentral dalam alur cerita pewayangan. Tanpa kehadiran sang patih ini cerita wayang menjadi hambar. Tiada intr...
-
JAKARTA – Janji sejumlah partai politik (parpol) yang gagal lolos untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) akhirnya terbukti. Seb...
-
Merdeka.com - Tahun 2016 telah berlalu dan berganti ke 2017. Disadari atau tidak, sangat banyak capaian pemerintah Indonesia di 2016...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar