Minggu, 14 Oktober 2012

Oedin vs KPU seperti KPK vs Polri

BANDARLAMPUNG–Perdebatan pelaksanaan waktu pemilihan gubernur (pilgub) ternyata tak membuat banyak partai politik (parpol) di Lampung ikutan ‘gupek’. Kebanyakan parpol malah cuek, tak mempermasalahkan pilgub dimajukan tahun 2013 atau dimundurkan tahun 2015.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS), misalnya. Partai Muslim ini mendukung kapan saja pilgub digelar asalkan memiliki payung hukum serta tidak melanggar aturan yang ada.
    "PKS tidak masalah, (digelar) 2013 atau 2015. Kami siap aja,” tukas Ketua DPD Partai PKS Lampung Ghufron Aziz Fuadi, kemarin.
    Menurut Ghufron, pemerintah dan KPUD seharusnya tidak perlu berpolemik dan saling ngotot dengan pendapatanya masing-masing. Dia menyarankan kedua belah pihak menyerahkan permasalahan kepada yang berwenang, yakni mendagri dan KPU pusat. “Serahkan saja ke pusat, biar mendagri dan KPU pusat yang memutuskannya, karena masalah ini bukan saja terjadi di Lampung," katanya.
    Yang menarik, Ghufron menilai perseteruan antara gubernur dan KPU saat ini seperti perseteruan antara KPK dan Polri yang faktanya harus diselesaikan oleh pemerintah pusat. Tapi tentu saja bukan presiden, namun cukup oleh mendagri dan KPU pusat.
    "Kalau KPUD sudah buat anggaran, sedangkan gubernur tidak mau, ini tidak akan selesai. Memang wewenang pembahasan anggaran ada pada DPRD dan pemerintah, sedangkan otoritas keuangan ada pada gubernur. Karena itu, sebaiknya polemik diselesaikan di tingkat pusat," ungkapnya.
    Dia menyarankan KPUD Lampung segera bertemu KPU pusat agar polemik ini segera selesai. "Kami hanya mendorong, jangan kita berpolemik di media massa. Ini tidak akan selesai. Yang pasti, PKS tetap ikut aturan," tukasnya
    Terpisah, Ketua Partai Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim mengatakan hal senada. Partainya siap kapanpun pilgub dilaksanakan. "2013 oke, 2015 oke-oke saja. Yang penting sesuai aturan yang paling benar," ujar Gunadi.
    Menurut Gunadi, partainya tidak akan mendorong anggota DPRD-nya melakukan dukung mendukung terhadap dua pilihan pelaksanaan Pilgub 2013 atau 2015. "Sikap kita adalah sesuai aturan yang berlaku saja, tidak harus memerintahkan anggota DPRD untuk melakukan dukung-mendukung di antara dua pilihan itu," pungkasnya.

NURUL: PILGUB MUNGKIN MUNDUR
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI dari Partai Golkar Nurul Arifin menilai UU pemerintah daerah yang kini dibahas di DPR tidak akan selesai hingga November mendatang. Karena itu, ia berasumsi Pilgub Lampung mungkin akan dimundurkan sampai 2015 mendatang.
“UU Pilkada itu tidak mungkin beres (hingga) November 2013 mendatang. Padahal, untuk memajukan pilkada serentak, UU harus selesai sebelum November itu,” kata Nurul saat konferensi pers di kantor DPD II Golkar, didampingi Ismet Roni dan I Made Bagiasa.
    Menurutnya, jika pembahasan tidak selesai dalam November 2013, maka ada matrix untuk pelaksanaan pilkada ini. “Kalau tidak selesai ada matrixnya. Masa jabatan gubernur yang habis di atas Oktober 2013 maka pilkadanya dimundurkan ke 2015. Jadi kalau sesuai matrix itu Pilgub Lampung bisa mundur,” ujarnya.
    Namun demikian, ia mengatakan pembahasan UU tersebut masih berlangsung di DPR. “Kita tunggu saja sampai November nanti,” tukasnya. (ben)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...