Jumat, 02 Agustus 2013

Sikapi Pilgub Lampung, KPU: Bila Diundur, Itu Melanggar Hukum



Jakarta, Sayangi.com - Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah terus mendesak agar Pemerintah Daerah dan DPRD Lampung segera menyelesaikan masalah anggaran terkait Pemilihan Gubernur Lampung. Menurut Ferry, masalah anggaran jangan dijadikan alasan untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Lampung, karena hal tersebut melanggar hukum.

"Kalau Pilgub tetap tidak dianggarkan, ada konsekuensi hukum, karena dalam UU itu jelas bahwa Pemilukada itu harus dilaksanakan selambat-lambatnya 1 bulan sebelum masa jabatan kepala daerah itu berakhir. Untuk 2014 ini karena ada Pemilu Nasional, maka Pilkada 2014 harus dilaksanakan pada 2013 ini," kata Ferry saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik "Solusi Anggaran Pilgub Lampung 2013" dan buka puasa bersama di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Pernyataan Ferry ini merujuk pada fokus diskusi yang digelar Genta Pemuda Institute ini yang menyikapi tidak adanya anggaran pelaksanaan pelaksanaan Pilgub Lampung pada 2013. Menurut Ferry, KPUD Lampung sendiri sudah melaksanakan tahapan Pilgub Lampung 2013 dan sudah sesuai dengan ketentuan. Bahkan, Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dan Data Agregat Kependudukan (DAK) sudah diserahkan oleh Pemda Lampung kepada KPUD.

"Tapi persoalannya sekarang tahapan Pilgub tidak bisa diteruskan karena tidak ada anggaran," jelas Ferry menyesalkan.

Oleh karenanya, ia mendesak agar Pemda Lampung, Mendagri, dan DPRD Lampung segera duduk bersama menyelesaikan masalah ini, selambat-lambatnya pada bulan ini. Ferry juga meminta Pilgub Lampung ini dibawa-bawa masalah politik sehingga ada yang menginginkan untuk ditunda. Hal itu diungkapkannya karena ia melihat tidak adanya political will dari Gubernur Lampung sendiri.

Sementara itu, Dirjen Anggaran Kementerian Dalam Negeri Yuswandi mengatakan, harus ada perubahan anggaran melalui APBD Perubahan 2013. Langkah itu dinilainya tepat, karena anggaran pelaksanaan Pemilukada harus ada dalam APBD.

"Sumber dananya dapat diambil dari rasionalisasi pengeluaran, pendapatan yang belum dimasukkan, menunda penyaluran bagi hasil pajak atau bantuan keuangan ke kabupaten/kota, atau melalui pinjaman daerah," jelasnya.

Bahkan ia optimis Pilgub Lampung bisa sukses dan terlaksana sesuai waktu yang ditentukan jika ada kemauan dari Gubernur dan DPRD Lampung sendiri.

"Secara teknis anggaran Pilgub 2013 masih sangat mungkin asalkan DPRD dan Gubernur segera menyelesaikan LPJ anggaran 2012, dan setelah itu langsung melakukan pembahasan APBD-P 2013. Depdagri telah membentuk tim teknis untuk mengawal proses tersebut," ungkapnya.

Selain dua pembicara tersebut, hadir sebagai pembicara diskusi ini juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja, Pakar Hukum Tata Negara Univ Andalas, Prof. Dr. Saldi Isra, dan Direktur Eksekutif LIMA Ray Rangkuti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...