Selasa, 29 Januari 2013

Masjid Sebagai Pusat Pemberdayaan Ummat


JAKARTA-GEMPOL, Di negara Indonesia yang mana penduduknya 85 persen lebih beragama Islam. Dan menjadi negara dengan populasi terbesar di dunia.
Data dari Kemenag menunjukan bahwa data tahun 2010, pada tahun 1997 hingga 2004 jumlah gereja Katolik bertambah 153 persen dari 4.934 menjadi 12.473, gereja Protestan 131 persen dari 18.977 menjadi 43.909, jumlah vihara bertambah 368 persen dari 1.523 menjadi 7.129, jumlah pura Hindu naik 475,25 persen dari 4.247 menjadi 24.431, sedangkan masjid hanya bertambah 64 persen dari 392.044 menjadi 643.843.
Kita perhatikan bahwa jumlah penduduk dan rumah ibadah di Indonesia dimana jumlah umat Islam 207.176.162. Sudah sepantasnya umat Islam makmur dengan jumlah mesjid yang sebegitu banyak.
Umat Islam harus memakmurkan masjid bukan hanya di bidang ibadah tetapi juga dalam bidang ekonomi , pendidikan, sosial dan budaya. Masjid yang jumlahnya sangat banyak di tanah air harus mengoptimalkan fungsi sebagai pusat kegiatan umat.
Beberapa mesjid sudah menjalankan koperasi bagi jamaaah di sekitar mesjid tersebut, akan tetapi banyak juga yang meminjam daripada yang menyimpannya. Dana pemasukan mesjid harus dioptimalkan dengan sebaik-baiknya bagi pemberdayaan ekonomi umat.
Rasulullah Muhammad SAW pun telah mencontohkan dalam membina dan mengurusi seluruh keperluan masyarakat, baik di bidang ekonomi, politik, sosial kemasyarakatan, pendidikan, angkatan bersenjata, dan lain sebagainya melalui masjid. Kuncinya pada pengelolaan masjidnya.
Masjid Nabawi oleh Rasulullah SAW difungsikan sebagai (1) pusat ibadah, (2) pusat pendidikan dan pengajaran, (3) pusat informasi Islam, (4) pusat pengkajian dan penyelesaian problematika umat dalam aspek ekonomi, sosial, politik, dan lain-lain. Masih banyak fungsi masjid yang lain.
Namun yang jelas pada zaman Rasulullah, masjid dijadikan oleh Beliau sebagai pusat peradaban. Pusat sumber inspirasi dalam mengembangkan syiar dan kemajuan ideologinya.
Dalam prakteknya juga terjadi kesenjangan program masjid. Program kegiatan yang dilaksanakan di masjid bersifat rutin ibadah ritual, sedang aspek sosial seperti pemberdayaan ekonomi umat, pendidikan, kesehatan, kesenian, dan olah raga, yang merupakan tuntutan kebutuhan bagi kehidupan jamaah, belum mendapatkan perhatian yang memadai.
Pengelolaan zakat maal dan wakaf ada berbagai kemajuan yang mengagumkan, tapi juga memperlihatkan berbagai penyelewengan. Strategi pengelolaan yang baik perlu diciptakan untuk mencapai tujuan diadakannya zakat dan wakaf.
Wakaf hendaknya dikelola dengan baik dan diinvestasikan ke dalam berbagai jenis investasi, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...