Kamis, 15 November 2012

18 Parpol gurem laporkan KPU ke Mabes Polri



18 Partai politik tidak lolos verifikasi administrasi peserta pemilu 2014 rencananya akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait dugaan penggelapan data parpol ke Bareskrim Mabes Polri. LSM Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) menilai langkah tersebut kurang tepat.

"Semua pelanggaran pidana pemilu, pintunya harus melalui Bawaslu. Tidak bisa langsung ke polisi. Saya khawatir mereka salah pintu karena tak memahami UU Pemilu," kata Koordinator Sigma, Said Salahuddin kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (16/11).

Said mengatakan tidak ada aturan manapun yang membenarkan langkah parpol tersebut. Malah, sikap parpol gurem tersebut dimungkinkan menjadi bahan tertawaan publik karena tidak cermat mempelajari aturan pemilu.

"Karena mau menjadi peserta pemilu, tapi tak cermat mempelajari aturan," terangnya.

Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Buruh Endiarto Katamsi membenarkan rencana pengaduan tersebut. Namun Katamsi tidak menjelaskan secara detail bukti apa yang akan disampaikan untuk menjerat KPU.

"Iya benar (akan melapor), rencananya jam 10.00 WIB," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...