Minggu, 21 Juli 2013

KPU se- Lampung Menggugat.

Siap Bangkang Opsi Kemendagri
BANDARLAMPUNG - Wacana penundaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat reaksi keras dari komisioner KPU kabupaten/kota se-Lampung. Mereka mempertanyakan sikap Mendagri yang tidak tegas dan cenderung menjadikan Pilgub Lampung sebagai mainan politik. Reaksi keras itu diutarakan dalam rapat koordinasi (rakor) KPU se-Lampung di Hotel Bukit Randu kemarin (19/7).

    Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri mengatakan, aksi itu ditujukan sebagai bentuk dukungan KPU kabupaten/kota untuk KPU Provinsi Lampung.  KPU kabupaten/kota, menurutnya, solid mendukung KPU Lampung untuk pelaksanaan Pilgub 2013. Alasan penundaan akibat defisit anggaran perlu dipertanyakan.
Seharusnya, kata dia, sesuai pasal 30 ayat 2 Permendagri Nomor 57 Tahun 2009, pemprov dapat mengeluarkan dana talangan dengan cara mengubah peraturan gubernur (pergub) tentang penjabaran perda APBD untuk ditampung dalam APBD perubahan.
    ’’Kalau mau, dasar hukumnya jelas. Jadi, persoalan waktu yang mepet bisa diatasi dengan adanya dana talangan. Defisit anggaran kan bisa diatasi dengan efisiensi,” jelas Fauzi dalam siaran persnya kepada Radar Lampung kemarin.
    Sementara, Ketua KPU Waykanan Iscardo P. Pangar juga menegaskan penolakannya atas penundaan Pilgub Lampung. Ia mengungkapkan, KPU kabupaten/kota tengah mengkaji yurisprudensi hukum penundaan pilkada Irian Jaya Barat oleh Mendagri pada 2005 sebagai dasar untuk melakukan upaya hukum apabila Mendagri tetap membuat keputusan penundaan Pilgub Lampung.

    ’’Penundaan pilkada serupa pernah dialami Provinsi Irian Jaya Barat pada tahun 2005 silam yang kemudian dibatalkan pengadilan. Kami tengah mengkaji persoalan itu untuk menjadi yurisprudensi bagi Pilgub Lampung,” ujar Iscardo.
    Pernyataan serupa diungkapkan Komisioner KPU Lampung Utara M. Tio Aliansyah. Ia menjelaskan, wacana penundaan Pilgub Lampung oleh Kemendagri itu akan dibahas dalam rakor khusus KPU se-Lampung.
    ’’Pada prinsipnya, kami prihatin dengan wacana penundaan Pilgub Lampung. Kesimpulan rapat di Kementerian Dalam Negeri itu merupakan cerminan intervensi pemerintah atas lembaga KPU yang independen. Ini pelanggaran terhadap konstitusi,” tukasnya.
    Senada dengannya, Ketua KPU Metro Rahmatul Ummah menegaskan penolakannya atas intervensi Pemprov Lampung dan Kemendagri. Terlebih, pejabat yang mewakili Pemprov Lampung secara tertulis sudah mengundurkan diri dan menyatakan tidak aktif dalam jabatannya karena menjadi salah satu calon gubernur Lampung.
    ’’Kami menolak tegas intervensi pemprov dan Kemendagri. Kami juga menyayangkan pejabat yang mewakili Pemprov Lampung juga merupakan calon gubernur yang akan ikut pemilihan,” tegasnya.
    Sedangkan Komisioner KPU Lampung Edwin Hanibal mengatakan, pihaknya akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila Kemendagri tetap pada sikapnya yang tidak tegas. ’’Tentunya, kami siap menggugat,” tandasnya.
    Diketahui, opsi terakhir yang muncul dalam rapat koordinasi Kemendagri dan KPU pada Kamis (18/7) lalu adalah pelaksanaan pilgub tidak digelar 2 Oktober 2013. Tetapi mundur dan berbarengan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.
    ’’Kesimpulan rakor ini bukanlah keputusan akhir. Lebih tepatnya, ini menjadi opsi terakhir untuk pelaksanaan Pilgub Lampung. Bila tahapan pilgub dibarengkan tahapan pileg juga akan semakin meminimalisasi anggaran,” kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan usai rakor saat itu kepada Radar Lampung.
    Djo –sapaan akrabnya– menambahkan, sangat kecil kemungkinan Pilgub Lampung bisa digelar 2 Oktober 2013. Defisit anggaran yang mencapai Rp361,6 miliar dan Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) yang menyisakan Rp24 miliar semakin memperburuk situasi.
    Sedangkan anggaran yang dibutuhkan untuk Pilgub Lampung mencapai Rp300 miliar, termasuk untuk anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pengamanan. (dna/gyp/p3/c1/ary)

DPRD Lampung Terpecah

Wacana Pilgub Lampung pada April 2014 dan penganggaran yang tak jelas membuat fraksi di DPRD Lampung terpecah. Sejumlah fraksi berpendapat proses penganggaran jalan terus di APBD perubahan. Selain itu, sejumlah fraksi tetap berpendapat pilgub masih bisa digelar pada 2013.
    Juru Bicara Fraksi Gerindra Farouk Danial menyatakan, fraksinya tetap komit pilgub digelar pada 2013. Namun, lanjutnya, dengan melihat perkembangan proses penganggaran yang ada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung juga perlu fleksibel.
    Terlebih, berdasarkan hitung-hitungan mekanisme penganggaran, paling lambat APBDP bisa ketok palu pada September. Dan pada pertengahan Oktober diperkirakan baru selesai diperiksa Kementerian Dalam Negeri.
    ’’Artinya, kita mundur sebulan atau paling lama dua bulan. Kenapa? Kan ada tahapan tertentu yang pakai proses lelang. Dan itu memakan waktu 45 hari,” katanya kemarin.
    Dengan demikian, menurut Farouk, pada penganggaran di APBDP bisa didahulukan untuk item yang memerlukan dana segera. Seperti untuk pengadaan logistik. ’’Kan 60 persen dana KPU itu untuk belanja rutin seperti gaji atau honor. Dan itu bisa diutang. Tetapi untuk kertas suara, kotak suara, itu yang harus dianggarkan dahulu,” tegasnya.
    Dengan mekanisme seperti itu, lanjut dia, pilgub masih bisa diselamatkan untuk bisa digelar pada 2013. Pertimbangan fraksi tetap pada 2013 agar KPU Lampung bisa fokus dalam melaksanakan pemilu legislatif dan presiden. ’’Kalau digabung kan bisa enggak fokus,” ucapnya.
    Hal senada disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) Imer Darius. Ketua Divisi Komunikasi Publik DPD PD Lampung ini memastikan fraksinya tetap menganggap jadwal yang dibuat KPU harus diikuti. Dan sampai saat ini, menurut dia, pilgub tetap sesuai jadwal KPU.
    Terkait penganggaran, Imer menyatakan, berapa pun yang bisa dimasukkan pada pos penganggaran pilgub, harus dimasukkan. ’’Tahapan sudah jalan. Biar saja dibilang defisit. Kan nanti kita tata ulang semua itu. Dalam APBDP kan tugasnya memang menata ulang,” tegasnya.
    Imer juga mengaku tak habis pikir dengan Kemendagri. Menurutnya, situasi pelik ini sudah terjadi sejak tahun 2012 lalu. Seharusnya, Kemendagri cepat tanggap dengan memberi solusi penganggaran pilgub.
    Terpisah, Fraksi PAN justru lebih memilih sikap hati-hati. Secara tersirat, PAN lebih memilih untuk realistis melihat kondisi yang ada saat ini. Namun, menurut Wakil Ketua DPW PAN Lampung Ahmad Bastari, PAN masih belum mengambil sikap resmi. ’’Kami masih akan rapatkan dahulu pekan depan soal perkembangan politik ini,” tukasnya.
    Sementara, Fraksi PDI Perjuangan lebih memilih pilgub digelar dengan tetap berpedoman pada proses penganggaran yang normal. PDIP juga tak terlalu memaksakan untuk dilaksanakan pada 2013.
     ’’Taat asas dan hukum, sesuai mekanisme dan tahapan pembahasan APBD yang lazim saja,” kata Tulus Purnomo, ketua Fraksi PDIP Lampung.
    Ketua DPD Partai Hanura Lampung Albertus Haryono juga meminta agar fraksinya bersikap realistis. Menurut dia, Hanura tidak terlalu ngotot memperjuangkan penganggaran dan pelaksanaan pilgub pada 2013. Jika ternyata pilgub realitanya tak bisa digelar tahun ini, maka tidak perlu dipaksakan. (wdi/p3/c1/ary)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...