Selasa, 23 Juli 2013

HUKUM QISOS BAGI PENGEMUDI MOBIL FPI DI KENDAL?

Hukum Qisas Bagi Pengemudi Mobil FPI di Kendal – Seperti yang telah diberitakan di beberapa media bahwa telah terjadi bentrok antara anggota FPI (Front Pembela Islam) dengan warga puluhan warga Sukorejo pada hari Kamis, 18 Juli 2013 sekitar pukul 14.00.

Dalam kejadian tersebut ada insiden yang sedikit menarik perhatian saya. Bukan tentang aksi sweeping yang dilakukan oleh FPI terhadap lokalisasi yang tetap buka di bulan Ramadhan ini tetapi lebih kepada seorang perempuan bernama Tri Munarti yang tewas tertabrak mobil FPI yang panik akibat dikejar massa (Yahoo)

Sepengetahuan saya selama ini jika FPI melakukan aksi sweeping mereka beberapa hari sebelumnya telah memberitahu pihak keamanan (polisi) untuk bertindak tegas, jika dirasa Polisi tidak bertindak tegas baru FPI turun kejalan melakukan aksi sweeping. Sebenarnya hal ini menurut saya merupakan wujud dari kekecewaan FPI karena Polisi tidak bertindak tegas terutama kepada hal-hal yang terkait dengan peredaran miras, narkoba, prostitusi dan perjudian.

Disini saya juga tidak membahas tentang kembali mencuatnya komentar / opini publik yang menyerukan agar FPI dibubarkan. FPI sendiri melalui situs resminya telah menyatakan secara tegas bahwa “FPI AKAN BUBAR SENDIRI JIKA HUKUM DITEGAKKAN DENGAN BAIK OLEH APARAT DAN PEJABAT NEGARA” (sumber website FPI). Disini saya lebih melihat kepada korban yang timbul dari pihak yang tidak mengerti apa-apa yaitu Tri Munarti yang tewas tertabrak mobil FPI.

Pada saat kejadian bentrok Tri Maryati sedang dibonceng oleh suaminya menaiki sepeda motor (Yahoo). Tri Maryati akhirnya tewas setelah motor yang ditumpanginya bersama suami ditabrak dari belakang oleh mobil FPI (Kompasiana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...