Minggu, 30 Juni 2013

Herman Mukhlis Selamatkan Berlian



Foto: Radar Lampung















Ketidaksabaran Herman H.N. menantikan SK rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuatnya bermanuver. Rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) pun langsung disambut. Wali kota Bandarlampung ini pun maju lewat perahu PAN berpasangan dengan Zainudin Hasan. Namun, tak lama kemudian, SK PDIP untuknya terbit.
SK Rekomendasi PDIP No. 3954/IN/DPP.VI/2013 itu menunjuk  Herman H.N. berpasangan dengan Mukhlis Basri. Karena terlanjur maju dari PAN, sementara waktu penutupan pendaftaran mendekati menit-menit akhir, Herman H.N. akhirnya menolak.
Kebetulan, Herman H.N. dan Mukhlis sama-sama enggan disandingkan. Kondisi ini justru menguntungkan cagub lainnya, Berlian Tihang.
’’Kalau saja Herman H.N. dan Mukhlis bersanding, sudah pasti Berlian ditinggal. Berlian akan kesulitan mencari pendamping dengan waktu yang begitu mepet. Herman H.N. dan Mukhlis secara tidak langsung menyelamatkannya,’’ tutur sumber Radar Lampung tadi malam.
Sejak awal, Berlian disebut-sebut berpasangan dengan Mukhlis.  ’’Faktanya, DPP PDIP tidak merekomendasikannya.   Kepastian keduanya akhirnya berpasangan karena rekomendasi pertama dicabut,’’ tuturnya.
Terpisah, Sekretaris DPD PDIP Lampung Dedi Afrizal mengatakan, pencalonan pasangan Berlian-Mukhlis (Berilmu) menunjukkan soliditas partai.
Buktinya, semua DPC solid mendukung pasangan ini dan siap memenangkannya dalam pemilihan gubernur (pilgub). Proses rekomendasi ke Berilmu dikatakan juga menyelamatkan PDIP.
    ’’Ya, memang DPP itu punya plan A dan B, semua terkait strategi kemenangan partai. Jadi, tetap semua berdasarkan perhitungan matang DPP. Semua calon yang diusulkan dari DPD sudah yang terbaik semua. Melalui serangkaian mekanisme penjaringan,’’ kata Dedi di kantor KPU Lampung kemarin.
    Menurut Dedi, majunya Berlian-Mukhlis berdasarkan SK DPP PDIP No. 3954-A/in/DPP/VI/2013 dan SK DPP No. 3970/IN/DPP/VI/2013 perihal Surat Pencabutan dan Pembatalan SK No. 3954/IN/DPP.VI/2013 tentang Penetapan Herman H.N. sebagai Calon Gubernur.
    Versi Dedi terkait rekomendasi ke Herman H.N., berawal dari rapat pleno DPP pada Lamis (27/6) di Jakarta.  ’’Ketika itu hingga pukul 24.00 WIB, memang belum ada keputusan rekomendasi. Namun, hingga pukul 24.00 WIB, ada keputusan rekomendasi dari DPP ke pasangan Berilmu. Kami sudah tenang hingga memutuskan beristirahat dan tinggal menunggu keluarnya rekomendasi tertulis esoknya. Tapi, ketika kami mendaftar keluar rekomendasi Herman H.N.-Mukhlis,’’ katanya.
 ’’Sedangkan informasi yang kami peroleh, Pak Herman H.N. sudah direkomendasi PAN berpasangan dengan Zainudin. Jadi, jika PDIP ke PAN, Pak Mukhlis menggantung sendirian menjadi cawagub. Maka merugikan PDIP, sedangkan sebelumnya rekomendasi disebutkan sudah ke Pak Berlian. Kami kontak DPP dan atas perintah ketua DPD tetap mendaftarkan pasangan Berilmu,’’ kata Dedi.
Selanjutnya, kata Dedi, seluruh DPC PDIP mendukung pasangan Berilmu serta DPP mencabut rekomendasi sebelumnya dan menerbitkan rekomendasi pasangan Berilmu. ’’Sudah klir, DPP merestui dan memerintahkan mendaftarkan ke KPU. Keputusan partai harus dijalankan. Jika tidak diindahkan, akan dijatuhkan sanksi,’’ ucapnya.
Sementara pasangan Berilmu yang diusung Koalisi Maju Bersama (KMB) yang terdiri atas PDIP; Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Partai Kesatuan Pembangunan Indonesia (PKPI); Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia (PPPI); Partai Pemuda Indonesia (PPI); Partai Pelopor; serta Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) mengucapkan terima kasih untuk seluruh kader dan simpatisan yang sudah mendukung pasangan ini.
 ’’Terima kasih untuk DPP, DPD, DPC, serta seluruh kader dan simpatisan PDIP yang sudah sepenuh hati mendukung kami,’’ ujar cawagub PDIP Mukhlis.
Di bagian lain, terkait rekomendasi ganda ketika pendaftaran pasangan cagub-cawagub ke KPU Lampung  diakui Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo.
Menurutnya, itu merupakan bagian dari strategi politik. Selain itu, kata Tjahjo, munculnya rekomendasi kedua tersebut menyusul dibatalkannya SK Rekomendasi PDIP No. 3954/IN/DPP.VI/2013 untuk pasangan Herman H.N.-Mukhlis.
 ’’Namanya memilih calon kepala daerah, kan partai juga harus cermat dalam pertimbangan untuk mengambil keputusan. Ada plan A dan B sebagai pilihannya,’’ kata Tjahjo kepada Radar Lampung.
Meski demikian, Tjahjo menegaskan bahwa rekomendasi resmi cagub-cawagub yang dikeluarkan DPP hanya satu dan mengusung pasangan Berlian -Mukhlis. Sedangkan SK untuk pasangan Herman H.N-Mukhlis sudah resmi dibatalkan.
 ’’Sudah dibatalkan. Ada surat DPP untuk pembatalannya dan  sudah di-fax ke KPUD. Kan dalam SK Rekomendasi DPP ada butir klausul yang mengatakan kalau ada kekeliruan akan diperbaiki dengan keputusan baru,’’ ucapnya.
    Sekretaris pribadi Mukhlis, Oking Ganda Miharza, menambahkan, DPD dan DPC PDIP se-Lampung keukeh mempertahankan Berlian-Mukhlis sebagai cagub-cawagub Lampung dengan menjamin kemenangan pasangan ini.
Komitmen inilah, kata dia, yang diinginkan DPP dari sosok gubernur Lampung dua periode dari PDIP, Sjachroedin Z.P.  ’’DPP menginginkan soliditas partai di DPD Lampung dengan mengakomodasi usulan Ketua DPD PDIP Sjachroedin Z.P. dengan Berlian sebagai cagub-nya,’’ kata Oking.
Sebenarnya, DPP juga tetap mengakomodasi keinginan Herman H.N. untuk mencalonkan gubernur melalui perahu PDIP. Sayangnya, kata Oking, wali kota Bandarlampung itu tidak bersabar dan akhirnya direkomendasi PAN menjadi cagub berpasangan dengan Zainudin. (gus/kyd/ary/p6/c2/ary)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...