Sabtu, 23 Februari 2013

Anas: Saya Tidak Diharapkan Jadi Ketua Umum Demokrat



Jakarta – Anas Urbaningrum merasa penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong oleh sejumlah faktir nonhukum. Apalagi, kata dia, ada semacam desakan yang mendorong agar KPK segera menetapkan status hukumnya.

Tak hanya itu, Anas juga mengaitkan status tersangka yang kini melekat padanya dengan Kongres Partai Demorkat di Bandung, Jawa Barat.

“Kalau mau ditarik agak jauh ke belakang, sesungguhnya ini pasti terkait dengan Kongres Demokrat. Saya tidak inigin cerita panjang. Tetapi inti dari kongres, ibarat bayi lahir, Anas adalah bayi yang lahir tidak diharapkan. Tentu rangkaiannya panjang dan saya rasakan, saya alami, dan menjadi rangkaian peristiwa politik dan organisasi di Demokrat. Pada titik ini saya belum akan rinci, tapi ada konteks yang jelas menyangkut rangkaian peristiwa politik itu,” ucap Anas, di Kantor DPP Partai Demokrat, Sabtu (23/2/2013).

Anas mengaku sejak awal meyakini bahwa dia tidak akan punya status hukum di KPK. Karena dia yakin KPK bekerja independen, mandiri dan profesional. Tidak bisa ditekan opini dan oleh hal lain di luar opini termasuk tekanan dari kekuatan-kekuatan sebesar apapun.

“Saya baru mulai berpikir saya akan punya status hukum di KPK ketika ada semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukum saya. Kalau benar katakan benar, kalau salah katakan salah. Ketika ada desakan seperti itu saya baru mulai berpikir “jangan-jangan”. Saya menjadi yakin saya akan jadi tersangka setelah saya dipersilakan untuk lebih fokus konsentrasi menghadapi masalah hukum di KPK. Ketika saya dipersilakan untuk fokus menghadapi masalah hukum, berarti saya sudah divonis punya status hukum, tentu yang dimaksud tersangka,” terang Anas. (lam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...