Kamis, 01 November 2012

KPU segera lakukan verifikasi faktual parpol


29 Oktober 2013
KPU hari ini bertemu Komisi II DPR untuk menjelaskan keterlambatan pengumuman
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan melakukan verifikasi faktual terhadap 16 partai politik yang lolos verifikasi administrasi tahap II.
Enam belas partai yang lolos adalah Partai Nasdem, PDIP, PKB, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, PAN, Partai Golkar, PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) dan Partai Persatuan Nasional (PPN).

Sedangkan 18 parpol yang tidak lolos adalah Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republika Nusantara (Republikan), Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) dan Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI).

“Pada verifikasi faktual nanti kita akan buktikan apakah seluruh dokumen yang diserahkan partai politik itu, ada secara fisik atau tidak,” kata Husni dalam pernyataan tertulis yang diterima BBC Indonesia. Ia meminta semua partai yang lolos segera mempersiapkan diri karena masa perbaikan untuk verifikasi faktual hanya satu kali sebelum akhirnya diputuskan oleh KPU.

Verifikasi faktual dilakukan di tingkat pusat hingga 21 November 2012, di tingkat provinsi sampai 28 Desember 2012 dan di tingkat kabupaten/kota sampai 20 Desember 2012. Penetapan parpol peserta pemilu dilaksanakan 29 Desember 2012 sampai 8 Januari 2013. Pengumuman partai politik peserta pemilu 9 sampai 11 Januari 2013.

Husni membantah jika pengumuman yang awalnya akan dilakukan Jumat (26/10) diundur menjadi Minggu karena adanya tekanan politik atau negosiasi politik dengan pihak tertentu. Ia menegaskan hal itu semata karena KPU merasa perlu mencermati kembali data-data yang diserahkan parpol.

Hari ini Komisi II DPR memanggil KPU untuk meminta penjelasan resmi terkait mundurnya pengumuman tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...