Senin, 29 Oktober 2012
4 Partai Laporkan Dugaan Pelanggaran KPU ke Bawaslu
Jakarta - Minggu (27/10) malam, KPU telah mengumumkan partai-partai mana saja yang lolos dan tidak lolos verifikasi administrasi. Terkait keputusan tersebut, sudah ada 4 partai yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
"Jika ada indikasi bahwa KPU melakukan pelanggaran, maka kami akan merekomendasikan kepada KPU bahwa partai-partai tersebut harus ikut dalam proses verifikasi administrasi,” ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, dalam keterangan pers yang dirilis bawaslu, Senin (29/10).
Nelson menjelaskan, untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu berencana lakukan audit investigasi.
"Bawaslu akan meminta data pada KPU yang dijadikan bahan penelitian administrasi. Kita segera melakukan audit investigasi terhadap data tersebut," jelas Nelson.
Empat partai yang Senin (29/10) kemarin memberikan laporan kepada Bawaslu antara lain Partai Republik, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Nasional Republik, dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).
Sumber: Detiknews
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA
kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...
-
Haryo Sengkuni adalah tokoh sentral dalam alur cerita pewayangan. Tanpa kehadiran sang patih ini cerita wayang menjadi hambar. Tiada intr...
-
JAKARTA – Janji sejumlah partai politik (parpol) yang gagal lolos untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) akhirnya terbukti. Seb...
-
Merdeka.com - Tahun 2016 telah berlalu dan berganti ke 2017. Disadari atau tidak, sangat banyak capaian pemerintah Indonesia di 2016...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar