Minggu, 01 September 2013

Anggaran Pilgub Rp.0

Hitung-hitungan Tim Anggaran Kemendagri
 

JAKARTA – Rasionalisasi anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung yang dilakukan tim anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sia-sia. Berdasarkan hitung-hitungan dan pengecekan data lapangan, hasilnya tidak ditemukan dana tersisa alias Rp0.  Padahal ketika turun ke Lampung baru-baru ini, tim mengklaim ada dana Rp370 miliar yang bisa dipangkas dari sejumlah program.
    Dirjen Otda Djohermansyah Johan mengakui, hasil cek data lapangan dengan perkiraan tim Kemendagri memang tidak seperti yang diharapkan.
    ’’Lampung nggak punya uang. Semua dana yang diperkirakan bisa dilakukan penghematan ternyata programnya sudah berjalan. Kegiatan sudah dikontrak,’’ kata Djo –sapaan akrab Djohermansyah Johan–kepada Radar Lampung di Jakarta kemarin.

    Apa semua program yang berjalan itu tidak bisa dibatalkan? Menurut Djo, itu sudah berdasarkan kajian dan pembahasan bersama tim serta uji lapangan.  ’’Hitung-hitungan tim Kemendagri itu hanya perkiraan anggaran yang bisa dihemat dan bukan sebuah patokan tersedianya anggaran.  Ya, kalau program sudah berjalan, kontrak, sudah termin, nggak bisa dibatalkan. Apa gaji yang sudah dibayarkan bisa diambil lagi?’’ katanya.
    Meski demikian, Djo mengaku masih memiliki jurus pamungkas untuk solusi pendanaan Pilgub Lampung tahun ini. Namun, dia masih merahasiakannya. Solusi pamungkas itu, kata dia, akan dibahas langsung bersama gubernur tanpa melibatkan pihak manapun, termasuk KPU sebagai penyelenggara pemilu.
    Karena itu, Djo menyatakan akan memanggil gubernur Lampung untuk membahas masalah penganggaran ini secara khusus. Namun, dia belum memastikan kapan waktu pertemuan itu. ’’Paling lambat pekan depan. Sedang kita atur,’’ ucapnya.
     Djo menambahkan, dalam beberapa hari ke depan, dia masih disibukkan dengan jadwal ke luar kota sehingga pertemuan tidak bisa diagendakan pekan ini. ’’Sedang diatur waktunya. Yang kita undang gubernur sendiri. Ya, pertemuannya bisa di Jakarta atau di Lampung,’’ katanya.
    Selain itu, Djo juga menyatakan bisa saja dana bagi hasil kabupaten/kota digunakan untuk mendanai Pilgub Lampung. Dia hanya mengingatkan, ada ketentuan yang mengatur penggunaan dana hibah itu, yaitu melalui mekanisme penganggaran dalam APBD.
    Direktur Keuangan Daerah Yuswandi A. Temenggung menyatakan, tidak ada masalah bila dana bagi hasil untuk kabupaten/kota dari provinsi digunakan untuk mendanai penyelenggaraan Pilgub Lampung tahun ini.
    Asalkan, proses pengarahan penggunaan anggaran dan pencairannya melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang.  ’’Sepanjang ikut mekanisme, tidak ada masalah. Mekanisme harus melalui APBD, karena setiap uang rakyat masuk apbd dan ditetapkan melalui perda,’’ kata Yuswandi kepada wartawan koran ini.
    Dia menjelaskan, bagi hasil untuk kabupaten/kota dari provinsi pada prinsipnya adalah salah satu sumber pendapatan dalam APBD kabupaten/kota yang telah dianggarkan dalam APBD provinsi.
    Menurutnya, apabila kabupaten/kota di Provinsi Lampung akan menggunakan dana bagi hasil itu untuk mendanai kegiatan penyelenggaraan pilgub, dana bagi hasil tersebut harus terlebih dahulu dianggarkan dalam APBD masing-masing daerah melalui hibah atau bantuan keuangan kepada provinsi yang sifatnya  ’’diarahkan’’ untuk pendanaan kegiatan Pilgub Lampung.  ’’Itu harus jelas ke mana dana tersebut akan diarahkan,’’ ujarnya.
    Kemudian oleh provinsi, lanjutnya, hibah atau bantuan keuangan dari kabupaten/kota itu harus dianggarkan dalam APBD-nya pada sisi pendapatan. Selanjutnya penggunaannya dianggarkan dalam APBD provinsi untuk belanja kegiatan Pilgub Lampung.
     ’’Dana hibah itu masuk dalam apbd kabupaten/kota, kemudian dihibah kepada provinsi, selanjutnya provinsi menganggarkan di pendapatannya. Pencairannya lewat APBD provinsi yang disetujui gubernur dan dprd. Kemudian dibelanjakan sesuai yang diarahkan,’’ ungkapnya. (kyd/p2/c2/ary)

Kepala Daerah Tolak Urunan

BANDARLAMPUNG – Beberapa bakal calon gubernur-wakil gubernur Lampung sudah menawarkan diri untuk urunan membiayai penyelenggaraan pemilihan gubernur (pilgub) pada 2013. Yakni dengan merelakan penundaan pencairan dana bagi hasil yang bersumber dari pajak.
Dana APBN ini merupakan pembagian antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat. Wali Kota Bandarlampung Herman H.N., Wali Kota Metro Lukman Hakim, dan Bupati Tulangbawang Barat Bachtiar Basri siap merelakan dana bagi hasil untuk urunan pilgub tahun ini.
    Meskipun mereka kepala daerah yang berhak atas fee dana bagi hasil itu, tetap saja ketiganya adalah balon gubernur-wakil gubernur. Memang uang pemerintah, namun yang menyetorkannya adalah balon dan bisa menjadi blunder.
    ”Logika politiknya, kalau balon yang akan berkompetisi, lalu ia membiayai pemilihan, nah di hasil akhirnya, bagaimana legitimasi politiknya? Ini bukan persoalan uang,”  kata pakar hukum Universitas Lampung Wahyu Sasongko dalam diskusi di aula KPU Lampung kemarin.
Dari wacana penundaan dana bagi hasil ini, Wahyu juga mempertanyakan kapasitas ketiganya dalam menggelontorkan dana itu. Sebagai kepala daerah atau sebagai balon gubernur-wakil gubernur yang belum ditetapkan KPU? Lalu, bagaimana status uang itu?
”Kalau yang memakai kpu, oke. Tapi, kan kita tidak ingin membiayai sedikit, tapi cacat besar, nggak legitimate (sah),” kata Wahyu.
    Karena itu, Wahyu mengingatkan bahwa jika sekadar ketersediaan, saran Herman H.N. untuk merelakan dana bagi hasil memang sangat simpatik. ”Tapi, secara legalitas politik, masak calon yang membiayai kegiatan? Kayak Miss World, tapi pesertanya yang membiayai,” urai pria berkacamata ini.
Yang paling tepat, kata Wahyu, adalah mengambil dana talangan dari pemerintah. Kuasa pengguna anggaran memang ada pada gubernur.
”Nah, jadi kalau ke sana, persoalannya lalu gubernur mau nggak? Secara pribadi kan katanya nggak ada persoalan dengan personel kpu. Maka, berkomunikasi politiklah, coba dilakukan. Obrolan dari hati ke hati, kalau gagal pilgub, yang dapat nama jelek juga gubernur lho, sebagai pembina politik, perpanjangan tangan pusat di daerah,” katanya.
Menurut dia, baik-buruknya politik di daerah akan mengena pada diri gubernur. ”Coba sentuh hatinya. Dana talangan oke, tapi jangan bersumber dari yang tadi (dana bagi hasil). Takutnya legitimasi politiknya jadi masalah. Kalau bermasalah, pilkada ulang bukan karena kesalahan penyelenggaraan, tapi sumber dana yang nggak bisa dipertanggungjawabkan,” papar Wahyu.
Akademisi FISIP Unila Hertanto menambahkan, Dprd sebagai lembaga legislatif setidaknya sudah melaksanakan fungsi normatifnya untuk mengingatkan eksekutif terkait anggaran pilgub. Menurut dia, sebelum akhir September, di mana batas usulan anggaran tertutup, kpu jangan menutup pintu untuk melakukan komunikasi politik.
Sebaiknya, kata dia, gunakanlah mekanisme dengan lembaga-lembaga terkait. Menteri dalam negeri (Mendagri) adalah satu-satunya saluran untuk dimintai pertanggungjawaban dengan dasar surat edaran terkait Pilgub 2013 ke seluruh kepala daerah serta kepada gubernur dan DPRD Lampung. Sebaiknya, kpu bertemu Mendagri tanpa berwakil.
”Jadi, jangan lagi dilempar ke Dirjen Kemendagri. Tapi, face to face dengan pernyataan tertulis dan lisan. Minta waktu. Kalau mekanisme ini gagal, ada Menko Polhukam. kpu harus menyampaikan kronologis dengan alasan Mendagri nggak bersedia ditemui secara langsung. Kalau pilgub nggak dilaksanakan, masalah polhukam bisa terjadi walaupun nggak diharapkan,” kata Hertanto.
Sementara Komisioner KPU Lampung Edwin Hanibal mengatakan, dari asistensi Kemendagri pada 19 Agustus 2013, ada lima celah yang bisa digunakan untuk membiayai pilgub. Yaitu memotong anggaran dari satuan kerja, anggaran-anggaran yang ada di proyek-proyek yang belum terlaksana, dan dana bagi hasil.
Selanjutnya, sindikasi atau pinjaman bank dan penghematan dari beberapa satuan kerja. Nah, ketika Dirjen Anggaran Kemendagri Hamdani memebahas dana bagi hasil, Asisten II Setprov Lampung Arinal Junaidi mengatakan, anggaran sudah tidak ada. Dana bagi hasil sudah diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota dan sudah diperdakan.
”Pas pertemuan dengan bakal calon gubernur, Pak Herman H.N. bilang, belum ada dana bagi hasil. Pak Herman H.N. bilang, dia memeriksa anggaran setiap hari. Ini bohong berarti, memang niatnya nggak mau menganggarkan,” kata Edwin.
Di bagian lain, hampir semua kepala daerah di Lampung menolak ikut serta urunan untuk pilgub. Seperti Pemkab Lampung Selatan tak mau ikut campur dalam urusan urungan atau menyiapkan dana bersama  untuk pilgub.
    Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel Ir. Sutono, M.M. mewakili Bupati Rycko Menoza S.Z.P. kepada Radar Lamsel (grup Radar Lampung) usai penandatanganan memorandum of understanding (MoU) KUA-PPAS APBD Perubahan Lamsel 2013 di Gedung DPRD Lamsel kemarin mengatakan, ada tiga alasan mengapa Kabupaten Lamsel tak mau ikut campur menyiapkan dana bersama yang digunakan untuk Pilgub Lampung. Pertama, kabupaten sebagai daerah otonomi tidak diberikan kewenangan dan kewajiban untuk menyiapkan anggaran pilgub maupun pilpres.
    ’’Kita (Lamsel, Red) tidak punya pilgub. Yang kita punya adalah pilbup (pemilihan bupati). Kalau untuk pilbub tentu akan kita siapkan karena itu merupakan kepentingan kabupaten ini,” ungkap Sutono.
    Alasan yang kedua, lanjut Sutono, hingga kini Kabupaten Lamsel tidak pernah menerima surat maupun instruksi, baik dari Pemprov Lampung ataupun pemerintah pusat, untuk menyediakan anggaran pilgub dalam APBD.
    Ketiga, penyiapan anggaran bersama untuk pilgub itu merupakan kebijakan yang tidak prioritas bagi kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini. ’’Anggaran pilgub itu tidak prioritas untuk kita. Pembenahan infrastruktur yang kita prioritaskan,” beber ketua Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Lamsel ini.
    Sedangkan Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri mengatakan, menggunakan dana bagi hasil yang didapatkan oleh daerah tidaklah mudah.  ’’Uang itu milik rakyat, jadi tidak mudah untuk mengatakan setuju atau tidak. Perlu ada proses pengkajian yang serius untuk dilakukan,’’ katanya.
    Pemkab Lampung Utara juga tegas tidak akan menganggarkan biaya pelaksanaan Pilgub Lampung. Pasalnya, kabupaten setempat akan melaksanakan pemilihan bupati-wakil bupati yang akan digelar 19 September 2013.
    ”Kita akan melaksanakan pilkada. Jadi, saya rasa berat untuk kita menganggarkannya,” ujar Bupati Lampura Zainal Abidin  melalui Kabag Humas dan Protokol Suwarter Alfian, S.E. kemarin.
    Sementara Bupati Lampung Timur Erwin Arifin melalui Sekretaris DP2KA Senen Mustakim mengatakan, belum ada pemberitahuan penganggaran pelaksanaan pilgub dari Pemprov Lampung.
"Sampai dengan pembahasan APBDP kemarin, Lamtim tidak mengalokasikan dana untuk pilgub," katanya kepada Radar Lampung kemarin.
    Senen mengatakan, bila masih dimungkinkan pasti ada anjuran gubernur pada waktu evaluasi APBDP. Menurutnya, masih ada kesempatan bila menganggarkan pelaksanaan pilgub.
"Mungkin dievaluasi gubernur pada waktu kita ajukan perbup-nya seperti apa nanti arahan gubernur," ungkapnya.
    Begitu juga dengan Bupati Mesuji Khamami. Dia menegaskan, kini pihaknya tidak bisa memberikan dana bagi hasil pajak ke KPU Lampung yang dialokasi Pemprov Lampung ke Kabupaten Mesuji. Sebab, hingga kini dana itu telah di-setting ke dalam APBD Mesuji 2013. Selain itu, kegiatan yang telah dianggarkan dengan menggunakan dana tersebut telah berjalan sesuai aturan.
    Untuk Kabupaten Tanggamus,  Wakil Bupati  Samsul Hadi mengatakan, soal pendanaan pilgub, Pemkab Tanggamus menunggu petunjuk dari Pemprov Lampung.  ’’Sampai saat ini, petunjuk pemprov  itu belum ada,’’ ungkap Samsul. (dna/gyp/wid/fei/rnn/ehl/ung/p2/c2/ary) Radar Lampung 30 Sept, 2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...