Rabu, 26 Desember 2012

Jangan jadikan "Madrasah" Sebagai Sekolah Kelas II.

Wajar bila Kementerian Agama merasa terusik dengan surat edaran Kemendagri yang melarang penggunaan APBD bagi madrasah madrasah, dengan alasan dana yang dikelola kementerian agama sudah cukup banyak. Kita berharap masalah sensitif ini bisa diselesaikan baik baik antara antara Kemenag dan Kemendagri, sebagai layaknya tim yang tergabung dalam Kabinet bersatu jilid 2. Kita berharap agar keduanya dapat secara cerdas menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan saling berebut kemenangan yang mengorbankan kepentingan ummat.

Setidaknya marilah kita belajar dari kasus ketika akan klosing program Wajar Digdas. Ketika Kemendiknas dan kemenag melaporkan kepada DPR dalam suatu sidang yang khusus membicarakan itu. Lalu ada pertanyaan dari para anggota terhormat, prihal anak anak di pesantren, apakah mereka sudah tersentuh oleh program wajar Dikdas ini. Jawabannya ternyata sangat mengejutkan sekali. "Belum" !.

Kemenag belum menggarapnya, lantaran ketiadaan dana. Sementara Kemendiknas tidak menggarapnya tampa alasan yang jelas. Alhamdulillah itu semua dapat diambil kesepakatan bersama untuk memperpanjang program ini beberapa tahun kedepan, sehingga mereka mereka yang ada di pesantren juga tersentuh program yang menjadi salah satu unsur dalam Mellinium Development Goal's (MDG's) Indonesia ini.

Sebagai anggota masyarakat kita sangat mengecewakan kinerja para pejabat kita yang sering lalai dalam melayani ummat. Tidak seharusnya kita menomor duakan suau kelompok tertentu dengan dalih apapun. Kita semua tahu bahwa madrasah adalah sekolah yang tumbuh dari kalangan masyarakat muslim yang rata rata memiliki dana yang sangat terbatas, itulah sebabnya maka jarang sekali kita mendapatkan madrasah yang luimaian bermutu, kecuali beberapa madrasah yang sudah dinegerikan.

Bagi masyarakat tidaklah menjadi penting darimana dana itu mereka dapatkan, apakah dari Kemenag apakah dari Kemendikbud, Apakah dari APBN ataukah dari APBD. Olehkarenanya maka diminta kepada Kementerian atau Dinas terkait berkenan duduk bersama untuk membicarakan pembesaran madrasah amdrasah, utamanya madrasah swasta, dan Pemerintah melalui Kemenag, Kakanwil Dan Kakandep dan seterusnya berjibaku membesarkan Madrasah swasta.

Membesarkan madrasah swasta bukanlah berarti melancarkan bisnis dan keuangan para pengelola, melainkan penyelamatan anak bangsa dari ketertinggalan dan kebodohan. Cobalah tengok betapa murid murid madrasah itu ternyata adalah anak anak orang miskin yang nyaris tak dapat menyekolah anaknya. periksalah keuangan sekolah itu, nanti kita tahu berapa siswa yang mampu dengan lancar membayar SPP, lalu jangan lupa tanyakan besaran honorarium para guru yang mengajar di madrasah swasta, nanti kita akan terkejut dengan berbagai ketidakpantasan.

Kerdilnya madrasah madrasah, tidak terlepas dari upaya Pemerintahan penjajah Belanda
yang dengan senagaja ingin mematikan madrasah, belasan Stutblud atau aturan aturan dan perundangan yang dikeluarkan penjajah itu untuk memberangus keberadaan madrasah di Indonesia. Memang Belanda gagal membunuh madrasah, sekalipun dalam nafas yang kembang kempis, tetapi Belanda berhasil membonsai semua madrasah, sehingga sulit mencari madrasah yang memiliki kelayakan sebagai lembaga pendidikan.

Kita berharap janganlah lagi muncul gagasan gagasan para pejabat yang mengesankan sebagai lanjutan program Pemerintah penjajah Belanda yang ingin membunuh keberadaan madrasah yang murni tumbuh dari kalangan masyarakat miskin ini. Janganlah kita ikut ikutan untuk menjadikan madrasah sebagai sekolah kelas II.

2 komentar:

  1. Islam agaknya akan menjadi agama yg aneh bahkan menjadi monster di negera yg katanya mayoritas muslim yg pemimpinnya juga mengaku muslim......kondisi ini tidak terlepas dari rapuhnya akidah para pemimpin bangsa....demi kepentingan agama peran ulama yang tergabung dlm MUI harus jelas, jgn hanya bisa menjadi corong pemerintah

    BalasHapus
    Balasan

    1. Ass. ww
      Sdr. Supriyanto, Yanto : Ketika terjadi ketidak adilan secara politik dan sosial dalam suatu komunitas bangsa maka monster monster politikpun pasti akan bermunculan. Tetapi sangat tergantung juga kepada siapa yang memandangnya. Karena dahulu pemerintah Kolonial Belanda menganggap bahwa para pejuang kemerdekaan Indonesia adalah sebagai penghianat dan penjahat yang keberadaannya harus segera dibasmi karena dapat meresahkan masyarakat dan membuat instabilitas. Sementara pada kacamata bangsa Indonesia (yang terjajah) justeru mereka disebut pahlawan.
      Kita semua berkewajiban untuk mengupayakan bangsa ini tetap aman, tentram dan terkendali, sehingga kita bisa membangun moral bangsa ini menjadi bangsa yang benar benar bermartabat. dan salah satu lembaga yang sangat kita harapkan adalah pembaga pendidikanlah yang mampu menciptakan manusia intelektual dan bermoral sehingga tidak ada pihak pihak yang muncul sebagai monster, kalo boleh disebut monster. tetapi monsterkah Ia bagi orang orang yang lurus dan berjalan di atas aqidah Tuhan yang maha kuasa. Tetapi untuk sementara di Indonesia itu monster yang paling menakutkan adalah "Koruptor", anda pasti setuju itu. Trims.
      Wassalam.

      Hapus

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...