Minggu, 10 Februari 2013

Bawaslu: Belum Ada Aturan Soal Dana Kampanye Caleg

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anggota Bawaslu Lampung Bidang Divisi Hukum dan Penindakan Fatikahtul Khoriyah mengakui dana kampanye yang tidak dilaporkan memang sulit untuk diawasi.

"Sangat sulit mengawasi dana kampanye yang tidak dilaporkan, untuk itu kami sudah menggagas dan dalam tahap rencana kerja, untuk menggandeng NGO dalam pengawasannya," ujar Khoir kepada Tribun, Jumat (7/2/2013).

Tapi, menurut dia, sampai saat ini regulasi soal dana kampanye hanya mengatur dana kampanye parpol, belum ada aturan yang mengatur dana kampanye caleg.

Ia mengatakan, pengawasan dana kampanye tidaklah mudah seperti melakukan pengawasan yang tampak. Untuk itu perlu terobosan dan payung hukum lebih dalam mengatur dana kampanye parpol dan para calegnya.(romi-rinando)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...