Selasa, 17 Januari 2017

Duh, Dua Pulau Di Nias Dikuasai Asing





INICERITALAMA.COM
Ini cerita lama, sekarang sudah jauh berkembang.   
Dua Pulau di Nias, yakni Pulau Asu di Nias Barat dan Pulau Sibaranu di Nias Selatan (Nisel) diduga dikelola warga negara asing (WNA). Penguasaan kedua pulau tersebut telah berlangsung sejak 2008.

Informasi yang diterima harian Seputar Indonesia (SI) dari warga setempat menyebutkan, orang yang yang mengusai Pulau Asu adalah Hendrike dan Alex, keduanya warga negara Brasil beserta Steve warga Amerika Serikat dan Canna warga 
Sedangkan Pulau Sibaranu di Nias Selatan dikuasai warga negara Australia, hanya nama orang yang dimaksud belum diketahui. Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan (BB) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI M Noer Muis, yang kemarin sedang berada di Sibolga, mengaku belum mendapat data resmi tentang itu. Menurut dia, WNA tidak boleh menguasai atau memiliki pulau sepenuhnya. Kalaupun ada kerja sama, mesti ada aturan yang mengikat.
“Saya akan tindaklanjuti. Saya akan melihat kebenaran sejauh mana berita yang saya terima ini, apakah benar atau tidak. Nanti kita akan lihat,” ujarnya kepada wartawan.

Seorang warga Sibolga yang mengaku bernama Zul menyebutkan, sejak dikuasai WNA, di kedua pulau itu kini berdiri sejumlah villa dan cottage. Kedua pulau itu selalu ramai dikunjungi warga asing, terutama dari Australia, Italia dan Amerika Serikat.

“Selain menginap, mereka juga menghabiskan waktu menikmati keindahan alam bawah laut Nias,” tuturnya. Hal senada diungkapkan warga Sibolga lainnya yang berinisial KH. Menurut pria yang bertugas di Pulau Nias ini, kedua pulau itu dibeli warga asing, namun bukan mengatasnamakan yang bersangkutan, tapi warga setempat. “Semua villa dan cottage mereka (WNA) yang bangun.

Mereka bukan mengontrak, tapi membeli pulau itu, lalu dibangun villa-villa. Jadi,semua modal dari warga asing itu, di antara ada yang dari Australia,” tukas KH. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB Letnan Kolonel (Letkol) Caj Asren Nasution menambahkan, pulau terluar wajib diamankan, tidak saja dari segi kewilayahan atau giografis, tapi juga dari kumungkinannya pulau- pulau tersebut dijadikan sebagai tempat persembunyian teroris.

“Agar tidak dicaplok warga negara asing. Makanya, perlu dijaga, dikawal dan ditinjau. Pulau ini juga bermanfaat bagi nelayan kita jika terjadi badai,”sebutnya.

Perwira menengah (pamen) TNI yang yang mengambil desertasi doctor (S-3) tentang Pengembangan Wilayah kawasan Pesisir Terhadap Pertahanan Negara ini mengungkapkan, pemerintah daerah juga tidak bisa sembarangan mengontrakkan pulaupulau terluar itu ke WNA, apalagi menjualnya.

Untuk mengontrakkan pulau itu, perlu kajian dari berbagai bidang, seperti hukum, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

“Tidak bisa dari satu sisinya mengontrakan sebuah pulau. Mesti dipertimbangan sisi keamanan dan pertahanan wilayah,” tuturnya.

Sementara itu,Wakil Bupati Nias Selatan Daniel Duha yang dihubungi tadi malam membenarkan soal aktivitas WNA di Pulau Sibaranu.Namun,menurut Daniel, pula tersebut bukan dikuasai, namun hanya disewa sebagian untuk tempat tinggal sementara, alias homestay.

“Memang benar ada aktivitas warga asing, dia adalah Mr Steve asal Belgia. Dia menyewa sejak tahun 2008 untuk teman kumpul jika dia dan teman-temannya kadang datang dari Sumatera Barat mengadakan aktivitas surfing,” ungkapnya.

Daniel mengatakan lahan di Pulau itu akan dipertahankan tetap menjadi milik masyarakat. “Itu kan kebun kelapa masyarakat, hanya sebagian disewa tidak akan dipindahtangankan, dan sampai sejauh ini belum ada informasi berapa lama mereka akan tinggal, karena saya juga belum detail melihat adminitrasinya. Termasuk juga belum ada pembicaraan soal pindah tangan,” timpalnya.

Mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) ini menyatakan tetap melakukan pengawasan di daerah tersebut. “Ada kepolisian, dan aktivitas surfing juga diawasi oleh polisi air,” tegasnya. Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Barat Zemi Gulo yang juga dihubungi tadi malam menegaskan, bahwa aktivitas di Pulau Asu hanyalah WNA yang menikmati pemandangan di pulau tersebut.

“Jadi, kalau dibilang dikuasai tidak benar, disewa juga tidak benar. Mereka yang datang hanya surfing, kita tidak melarang orang untuk menikmati pemandangan wilayah kita,” ujar singkat.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Sumut Muhammad Nuh mengaku pihaknya telah mengetahui aktivitas WNA di kedua wilayah Nias itu. Sebab, saat melakukan kunjungan kerja Februari 2010 ke Nias Selatan, Nuh bersama rombongan sudah mendapat keterangan warga. ”Kami langsung meminta Kapolres Nias Selatan melakukan pengawasan. Sebab, di sana ada pulau yang tertutup dan tidak boleh dimasuki warga asing,” paparnya.

Politikus asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, bahwa pemerintah harus lebih peduli dengan pulau-pulau di daerah pesisir yang sebenarnya memiliki potensi sangat baik dari segi wisata,namun tidak disadari dan harus warga asing yang menikmati lebih dulu. Sejauh ini, kata Nuh ada peraturan daerah (perda) yang sebenarnya mengatur pembangunan, pembinaan masyarakat pesisir, dan membentengi pulau-pulau terpencil.

”Namun, selama ini kurang sosialisasi, memang selama ini pemerintah cenderung membangun daerah serta kawasan yang ramai dibanding kawasan terpencil, sehingga kejadian ini menimpa pulau-pulau terluar,” tukasnya. (Sumber : OKE Zoon  1 April 2010)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...