Selasa, 18 Juni 2013

Voting Paripurna DPR Setujui Pengesahan APBNP 2013


VIVAnews – Rapat paripurna DPR untuk memutuskan pengesahan APBNP 2013, Senin malam 17 Juni 2013, akhirnya dilakukan lewat mekanisme voting setelah lobi antarfraksi berlangsung alot selama lima jam. Rapat sendiri telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga berakhir pukul 22.00 WIB. Total proses di DPR itu membutuhkan waktu 12 jam.

Voting hanya menyuguhkan dua opsi, yaitu menerima atau menolak pengesahan APBNP 2013. Tercatat anggota 5 fraksi menerima pengesahan APBNP 2013 sementara 4 fraksi lainnya menolak. APBNP 2013 ini menyoal alasan pemerintah hendak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Anggota DPR yang menolak pengesahan APBNP 2013 berasal dari Fraksi Hanura dengan 14 orang anggota, Fraksi Gerindra dengan 25 anggota, Fraksi PKS dengan 51 anggota, dan Fraksi PDIP dengan 91 orang. Dengan demikian, total ada 181 anggota DPR dari 4 fraksi yang memilih opsi tolak pengesahan APBNP 2013.

Sementara anggota DPR yang menerima pengesahan APBNP 2013 berasal dari Fraksi PKB dengan 23 orang anggota, Fraksi PPP dengan 34 anggota, Fraksi PAN dengan 40 anggota, Fraksi Golkar dengan 98 anggota, dan Fraksi Demokrat dengan 143 anggota. Jadi total ada 338 anggota DPR yang memilih menerima pengesahan APBNP 2013.

“Maka rapat paripurna ini meyetujui UU Nomor 19 tentang APBN Perubahan 2013 untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Marzuki yang kemudian mengetok palu pengesahan. (adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...