BANDARLAMPUNG–Perdebatan pelaksanaan waktu
pemilihan gubernur (pilgub) ternyata tak membuat banyak partai politik
(parpol) di Lampung ikutan ‘gupek’. Kebanyakan parpol malah cuek, tak
mempermasalahkan pilgub dimajukan tahun 2013 atau dimundurkan tahun
2015.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), misalnya. Partai Muslim ini
mendukung kapan saja pilgub digelar asalkan memiliki payung hukum serta
tidak melanggar aturan yang ada.
"PKS tidak masalah,
(digelar) 2013 atau 2015. Kami siap aja,” tukas Ketua DPD Partai PKS
Lampung Ghufron Aziz Fuadi, kemarin.
Menurut Ghufron,
pemerintah dan KPUD seharusnya tidak perlu berpolemik dan saling ngotot
dengan pendapatanya masing-masing. Dia menyarankan kedua belah pihak
menyerahkan permasalahan kepada yang berwenang, yakni mendagri dan KPU
pusat. “Serahkan saja ke pusat, biar mendagri dan KPU pusat yang
memutuskannya, karena masalah ini bukan saja terjadi di Lampung,"
katanya.
Yang menarik, Ghufron menilai perseteruan antara
gubernur dan KPU saat ini seperti perseteruan antara KPK dan Polri yang
faktanya harus diselesaikan oleh pemerintah pusat. Tapi tentu saja bukan
presiden, namun cukup oleh mendagri dan KPU pusat.
"Kalau
KPUD sudah buat anggaran, sedangkan gubernur tidak mau, ini tidak akan
selesai. Memang wewenang pembahasan anggaran ada pada DPRD dan
pemerintah, sedangkan otoritas keuangan ada pada gubernur. Karena itu,
sebaiknya polemik diselesaikan di tingkat pusat," ungkapnya.
Dia menyarankan KPUD Lampung segera bertemu KPU pusat agar polemik ini
segera selesai. "Kami hanya mendorong, jangan kita berpolemik di media
massa. Ini tidak akan selesai. Yang pasti, PKS tetap ikut aturan,"
tukasnya
Terpisah, Ketua Partai Gerindra Lampung Gunadi
Ibrahim mengatakan hal senada. Partainya siap kapanpun pilgub
dilaksanakan. "2013 oke, 2015 oke-oke saja. Yang penting sesuai aturan
yang paling benar," ujar Gunadi.
Menurut Gunadi, partainya
tidak akan mendorong anggota DPRD-nya melakukan dukung mendukung
terhadap dua pilihan pelaksanaan Pilgub 2013 atau 2015. "Sikap kita
adalah sesuai aturan yang berlaku saja, tidak harus memerintahkan
anggota DPRD untuk melakukan dukung-mendukung di antara dua pilihan
itu," pungkasnya.
NURUL: PILGUB MUNGKIN MUNDUR
Sementara
itu, anggota Komisi II DPR RI dari Partai Golkar Nurul Arifin menilai
UU pemerintah daerah yang kini dibahas di DPR tidak akan selesai hingga
November mendatang. Karena itu, ia berasumsi Pilgub Lampung mungkin akan
dimundurkan sampai 2015 mendatang.
“UU Pilkada itu tidak mungkin
beres (hingga) November 2013 mendatang. Padahal, untuk memajukan pilkada
serentak, UU harus selesai sebelum November itu,” kata Nurul saat
konferensi pers di kantor DPD II Golkar, didampingi Ismet Roni dan I
Made Bagiasa.
Menurutnya, jika pembahasan tidak selesai dalam
November 2013, maka ada matrix untuk pelaksanaan pilkada ini. “Kalau
tidak selesai ada matrixnya. Masa jabatan gubernur yang habis di atas
Oktober 2013 maka pilkadanya dimundurkan ke 2015. Jadi kalau sesuai
matrix itu Pilgub Lampung bisa mundur,” ujarnya.
Namun
demikian, ia mengatakan pembahasan UU tersebut masih berlangsung di DPR.
“Kita tunggu saja sampai November nanti,” tukasnya. (ben)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA
kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...
![](https://i.ytimg.com/vi/FQDh3xBig5A/hqdefault.jpg)
-
Haryo Sengkuni adalah tokoh sentral dalam alur cerita pewayangan. Tanpa kehadiran sang patih ini cerita wayang menjadi hambar. Tiada intr...
-
Data buku: Seks dan Hijab: Gairah dan Intimitas di Dunia Arab yang Berubah Shereen El Faki Penerjemah: Adi Toha Alvabet, Jakart...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar