JAKARTA - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan surat kaleng untuk Anas
Urbaningrum yang disebut berasal dari pegawai di komisi pimpinan Abraham
Samad itu. Meski demikian, KPK tetap menganggap surat kaleng yang
disita saat penggeledahan di rumah Anas itu sebagai hal penting untuk
ditelusuru kebenarannya.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi,
surat itu sudah diserahkan kepada pengawas internal KPK untuk
ditelusuri. "Kalau benar buatan pegawai KPK, berarti pegawai yang
membuat itu telah melanggar kode etik di KPK," kata Johan di kantornya,
Rabu (13/11).
Lebih lanjut Johan menjelaskan, dalam
surat itu tidak tertera nama pengirim. Hanya saja ada nomor telepon yang
tertulis di dalamnya. Meski begitu, nomor telepon itu tidak bisa
dihubungi.
"Nomor teleponnya mati, tidak bisa dikontak. Namanya tidak ada, hanya nomor telepon saja," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Perhimpunan
Pergerakan Indonesia, Ma'mun Murod menyatakan, surat itu berisi dukungan
untuk Anas itu berasal dari seorang pegawai KPK. "Pegawai KPK yang
simpati sama Anas dan mendukung Anas," kata Ma'mun di Jakarta, Selasa
(12/11) malam.
Dalam surat yang dibacakan Ma'mun itu
disebutkan bahwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad
Nazaruddin menyebut Susilo Bambang Yudhoyono menerima uang untuk
Pemilihan Presiden 2009. "Di mana BAP (Berita Acara Pemeriksaan, red)
itu sudah ditandangani Nazaruddin, tapi sampai sekarang tidak pernah
diangkat KPK dan tidak diteruskan langsung sampai sekarang. Mungkin ini
bisa jadi amunisi perlawanan politik buat Bapak," kata Ma'mun.
Dalam surat tersebut juga dikatakan
bahwa Anas adalah seorang korban politik. "Saya pegawai biasa di KPK,
politik tidak ada hati nurani, Pak Anas merupakan korban politik di
internal partai, di balik ini adalah pak SBY dan kroninya," kata Ma'mun. (gil/jpnn)