JAKARTA - Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) meragukan surat kaleng untuk Anas 
Urbaningrum yang disebut berasal dari pegawai di komisi pimpinan Abraham
 Samad itu. Meski demikian, KPK tetap menganggap surat kaleng yang 
disita saat penggeledahan di rumah Anas itu sebagai hal penting untuk 
ditelusuru kebenarannya.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, 
surat itu sudah diserahkan kepada pengawas internal KPK untuk 
ditelusuri. "Kalau benar buatan pegawai KPK, berarti pegawai yang 
membuat itu telah melanggar kode etik di KPK," kata Johan di kantornya, 
Rabu (13/11).
Lebih lanjut Johan menjelaskan, dalam 
surat itu tidak tertera nama pengirim. Hanya saja ada nomor telepon yang
 tertulis di dalamnya. Meski begitu, nomor telepon itu tidak bisa 
dihubungi.
"Nomor teleponnya mati, tidak bisa dikontak. Namanya tidak ada, hanya nomor telepon saja," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Perhimpunan 
Pergerakan Indonesia, Ma'mun Murod menyatakan, surat itu berisi dukungan
 untuk Anas itu berasal dari  seorang pegawai KPK. "Pegawai KPK yang 
simpati sama Anas dan mendukung Anas," kata Ma'mun di Jakarta, Selasa 
(12/11) malam.
Dalam surat yang dibacakan Ma'mun itu 
disebutkan bahwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad 
Nazaruddin menyebut Susilo Bambang Yudhoyono menerima uang untuk 
Pemilihan Presiden 2009. "Di mana BAP (Berita Acara Pemeriksaan, red) 
itu sudah ditandangani Nazaruddin, tapi sampai sekarang tidak pernah 
diangkat KPK dan tidak diteruskan langsung sampai sekarang. Mungkin ini 
bisa jadi amunisi perlawanan politik buat Bapak," kata Ma'mun.
Dalam surat tersebut juga dikatakan 
bahwa Anas adalah seorang korban politik. "Saya pegawai biasa di KPK, 
politik tidak ada hati nurani, Pak Anas merupakan korban politik di 
internal partai, di balik ini adalah pak SBY dan kroninya," kata Ma'mun. (gil/jpnn)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar