Sabtu, 28 September 2013

Utamakan Program, Bukan Uang.

Uang Itu Vital, Tetapi Tidak Dominan.

Dalam acara TOT Pelatihan Saksi yang diselenggarakan oleh DPW PPP Lampung pada Sabtu 28 September 2013 ada beberapa orang utusan DPC justeru menanyakan uang saksi pada termyn pertama sesi tanya jawab,  bukan membicarakan rekrutment dan strategi kerja melainkan menanyakan uang saksi, dengan embel embel bahwa rekrutment saksi itu sangat mudah. Kita sangat menyayangkan pertanyaan ini manakala itu dilontarkan oleh pengurus teras DPC dan apalagi melihat wajahnya yang bersangkutan telah  mempertanyakan ini secara berulang ulang dalam berbagai kegiatan. bahkan pernah mempertanyakan langsung kepada Ketua Umum PPP Dr.(HC). Suryadharma Ali, M.Si.
Dan Suryadharma Ali sudah memberikan jawaban para kader tak usah tanya dulu yuang saksi, tetapi susun dahulu nama nama tiga orang saksi untuk setiap TPS. Jadi bila di suatu Kabupaten ada terdapat 150 TPS maka siapkan 450 orang calon saksi dan yang bersangkutan harus tercatat sebagai kader, memiliki KTA, dan memiliki hak pilih di TPS bersangkutan, DPC dalam waktu dekat ini harus telah menyimpan nama 150 orang saksi itu.
Langkah kedua adalah menghubungi melaksanakan kontak terhadap 20 orang calon pemilih di TPS yang bersangkutan dan memastikannya akan kembali memilih PPP, lalu tulis nama nama calon pemilih ini dengan by name by adres. Catat selengkapnya nama calon pemilih itu sehingga sangat mudah untuk menghubungi yang bersangkutan. dengan demikian DPC harus menyetor nama calon pemilih sebanyak 3000 nama, yang nama itu dapaty dihubungi dan dapat dicari setiap saat. manakala itu semua sudah dilakukan maka berarti kita telah mencapai titik aman tahap pertama. Karena kita sudah mengantungi 3.150 nama yang pasti.
Serahkan daftar nama itu kepada DPW untuk dihimpun dan dilaporkan kepada DPP, nanti DPW dan DPP yang akan membicarakan uang saksi dan taliasih dengan nama nama pemilih pasti itu bersama DPP serta caleg Pusat, dan tentu saja nantinya caleg Provinsi dan caleg Kabupaten Kota juga dimintai konstribusinya.Memang uang adalah vital dalam perjuangan, tetapi ketahuilah bahwa uang tidak dominan, apalah artinya uang banyak tampa program yang jelas, karena uang itu akan habis secara sia sia, dan tidak setiap aspek membutuhkan uang, betapa banyak Caleg yang menghambur hamburkan uang tetapi hasilnya nihil. 

Gelar pembekalan caleg, PPP tarik iuran Rp 15 juta per calon

Pemilu legislatif bakal digelar tahun depan, berbagai upaya dilakukan partai politik untuk menyiapkan para wakil rakyat yang matang. Salah satunya, dengan memberikan pembekalan terhadap seluruh calon legislatifnya (caleg) sebelum maju di pemilu.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hari ini menggelar pembekalan bagi para calegnya di Hotel Atlet, Senayan, Jakarta. Pembekalan pun rupanya tidak gratis, dalam surat edaran yang diberikan DPP PPP terhadap seluruh calegnya, tercantum bahwa caleg incumbent diwajibkan membayar Rp 15 juta dan bagi caleg baru diwajibkan membayar Rp 5 juta untuk biaya LP2.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy, diterangkan LP2 adalah pembiayaan untuk perbekalan caleg DPR, percetakan buku materi dan pelatihan caleg berbasis dapil.

"Maka dengan ini kami instruksikan kepada seluruh anggota legislatif DPR RI 2014, untuk memberikan kontribusi," seru PPP dalam surat tersebut.

Sementara itu, seperti yang diketahui, setelah berhasil menjabat sebagai anggota DPR, para caleg PPP pun diwajibkan memberikan iuran sebesar Rp 10 juta tiap bulannya selama duduk di kursi parlemen.

Anjuran Konsultan Pemenangan Pemilu


KPU telah mengumumkan daftar tetap Caleg,  itu artinya genderang perang telah dimulai. ya perang adu taktik dan strategi agar bisa menang pilkada. Ilmu perang klasik masih sangat cocok dipakai untuk saat ini dan di padukan dengan ilmu komunikasi dan marketing masa sekarang, hasilnya. DAHSYAT.
Dimulai dari analisa SWOT anda dan partai anda,sehingga anda dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan dari diri dan partai anda, juga dan peluang dan ancaman yang mungkin ada dari luar. dari analisa anda dapat mengetahui mana yang harus di prioritaskan untuk di laksanakan.

Rabu, 25 September 2013

Gramedia Siap Jual 1.500 Buku Anas Tumbal Politik Cikeas



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah buku terbit, Ma'mun mendengar kabar dari pihak penerbit buku, PT Pijar Ilmu tentang adanya penjegalan bukunya agar tidak beredar di toko buku.
"Info yang saya terima dari penerbit, ada peringatan besar agar buku ini tidak dijual di Gramadia group. Info ini saya dapat, Senin sekitar pukul pukul 16.30," kata Ma'mun, dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Informasi pemberangusan atau pelarangan bahkan penarikan buku Anas Urbaningrum Tumbal Politik Cikeas sempat beredar luas dalam dua hari ini melalui media sosial maupun media massa.
Namun pihak Toko Buku Gramedia membantah adanya penarikan buku tersebut dari pasaran.
"Perlu kami jelaskan, kami baru ditawari Senin kemarin. Dan hari ini kami sudah rapatkan dan akan ambil. Kami sudah pesan sebanyak 1.500 buku kepada distributor. Tapi ternyata di distributor kosong, karena buku masih di tangan penerbit. Kami berhubungan dengan distributor, bukan penerbit," kata Sujana, Bagian Merchandising Toko Buku Gramedia kepada TRIBUNnews.com, Rabu.

Berpolitik Untuk kebenaran, keadilan dan Kesejahteraan Bersama.

Masih banyak orang yang berpolitik dalam rangka mendapatkan kekuasaan, jelas pendapat seperti itu walaupun tidak disalahkan karena memang merupakan sebagain dari hakiki politik, tetapi untuk kita ketahui kalau hanya itu semata tujuan berpolitik, hasilnya tidak akan lebih baik dari hasil kita menyelenggarakan Pilkada baik memilih Gubernur, Bupati dan Walikota. Mereka yang menganggap berpolitik dalam rangka mencari kekuasaan  ("semata" ?) Maka ujung ujungnya harus berhadapan dengan pihak yang berwajib, bayangkan jika separoh dari Gubernur dan Bupati/ walikota mengalami kasus kriminal dalam menggenggam kekuasaan. " Ini Negara demokratis Bung! " sepertinya itu yang harus kita teriakkan kepada petarung Pilkada yang ambisi mengejar kekuasaan.
Akan lebih elok manakala kita memperjuangkan 3 hal setidaknya dalam berpolitik dan menggenggam kekuasaan, yairtu mencari kebenaran, menegakkan keadilan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Itu yang harus kita perjuangkan dalam berpolitik.

Selasa, 24 September 2013

Poros Tengah Jilid II Bangun Kepagian

 Sutomo Paguci.

Koalisi Poros Tengah Jilid II digagas oleh tokoh politik lintas partai seperti Amien Rais, Priyo Budi Santoso Cs. Tujuan terpentingnya adalah untuk memajukan capres dari kalangan muslim. Belum apa-apa manuver politik Amien Cs ini sudah menuai kritik yang cukup kuat argumennya. Penulis pun mencermatinya dalam beberapa hal.
Pertama, tentu saja ide ini kepagian. Bukankah saat gagasan ini dimunculkan belum jelas mana poros kanan dan kiri. Logika sederhana, jika ada poros tengah maka tentunya ada poros kiri dan kanan, siapa mereka? Kelompok mana yang berhadapan vis-a-vis satu sama lain sehingga perlu poros di tengahnya. Belum jelas. Pileg saja belum.
Dugaan sementara Koalisi Poros Tengah Jilid II dimaksudkan untuk berada ditengah-tengah pertarungan sesama kalangan nasionalis, yakni antara PDI Perjuangan dan (mungkin) Partai Demokrat atau Golkar. Setidaknya untuk jaga-jaga andai terjadi pertarungan vis-a-vis diantara mereka, sehingga perlu poros ketiga (islam) yang berada di tengah untuk merebut kekuasaan.

Kisah Poros Tengah

Kisah Poros Tengah 

  • Jumat, 20 September 2013 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Mahfud MD mengunjungi redaksi Kompas.com di Jakarta, Kamis (19/9/2013). Dalam kunjungan tersebut, Mahfud memaparkan gagasan kebangsaannya terkait dukungan untuk mencalonkan diri menjadi calon presiden pada pemilu 2014. | KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

JAKARTA, KOMPAS.com — Wacana koalisi partai Islam menjelang Pemilu 2014, sering disebut Poros Tengah Jilid II, kembali mengemuka sejak beberapa waktu lalu. Ini bermula saat pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengungkapkan bahwa saat ini merupakan peluang terbaik bagi partai-partai Islam untuk berkoalisi mengusung seorang calon presiden. 

"Mungkin partai Islam tidak punya sejarah untuk berkoalisi dan menyodorkan satu calon. Ini saatnya, kalau ini terjadi, luar biasa sekali," kata Siti Zuhro, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2013).

Senin, 23 September 2013

BPK Tak Bisa Periksa Dana Kampanye

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak bisa mengawasi dan memeriksa dana kampanye yang digunakan oleh partai politik atau calon anggota legislatif.
"BPK tak bisa masuk ke ranah dana kampanye," kata Sutrisno dari BPK dalam rapat dengar pendapat umum Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang RUU perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2011).
Pasalnya, dana kampanye tidak termasuk kategori keuangan negara. Sementara BPK hanya berwenang mengawasi atau mengontrol penggunaan serta pengelolaan keuangan negara.
BPK hanya bisa memeriksa dana bantuan keuangan partai politik (parpol) yang bersumber dari APBN dan APBD. Oleh karena itulah, menurut Sutrisno, saat ini parpol menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan kepada BPK.
Masalah dana kampanye, hanya bisa diaudit oleh akuntan publik. "Bagaimana model pelaporannya, itu nanti IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yang lebih kompeten," ujarnya.

Semua Caleg Harus Laporkan Dana Kampanye


JAKARTA, KOMPAS.com — Semua calon anggota legislatif (caleg) diharuskan melaporkan penerimaan serta pengeluaran dana untuk kepentingan kampanye. Jika tak melaporkan, sebaiknya caleg diberi sanksi sampai dengan pembatalan keikutsertaan dalam pemilihan umum.
Keharusan caleg melaporkan dana kampanye itu diusulkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang RUU perubahan UU No 10/2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, Kamis (13/10/2011). "Semua caleg harus membuat laporan keuangan. Laporannya sederhana, sesuai dengan standar IAI," kata Cris Kuntadi dari IAI.
Usulan itu disampaikan karena IAI menginginkan anggota legislatif memiliki komitmen besar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan kredibel. Cita-cita itu hanya bisa diwujudkan jika anggota legislatif memahami substansi akuntabilitas dan melaksanaan transparansi sejak masa pencalonan, masa kampanye, hingga terpilih menduduki kursi DPR.
Selain itu, IAI juga mengusulkan agar UU mengatur sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan dana kampanye untuk diaudit oleh akuntan publik. Sanksinya sampai pembatalan pencalonan. "Intinya kami ingin caleg transparan," ujarnya.

MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA

kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...