Pada saat ini ibarat pertandingan sepakbola waktu sudah nyaris memasuki tahap tahap Injuri Time. Jangan main main dengan injuri time itu, karena ada kebiasaan kesbelasan juara justeru membuat goal pada saat saat injuri time. Maka pada saat ini adalah masanya kader PPP bekerja keras dengan mental juara untuk setidaknya melaksanakan apa yang disampaikan oleh DPP untuk merekrut lima kader dalam setiap TPSnya.
Katakanlah bila pada Dapil IV Provinsi Lampung meliputi Kabupaten Tanggamus dan Lampung Barat, maka kedua DPC harus mempersiapkan 5 X 2.439 kader, atau 12.195 kader, dengan perincian berikut. Tanggamus terdapat 1.581 TPS dan Lampung Barat terdapat 858. Dengan demikian maka berarti DPC Tanggamus mempersiap 7.925 kader sedang DPC Lampung Barat mempersiapkan 4.290 orang kader. Kader yang direkrut ini harus berdomisili di daerah TPS dimaksud dan terdaftar sebagai warga yang berhak menggunakan hak pilihnya di TPS bersangkutan.
DPC Tanggamus berkewajiban mengkader 7.925 kader. Sedang DPC Lampung Barat berkewajiban untuk mengkader 4.290 kader. Setiap kader kita harapkan untuk dapat mengajak 10 orang lainnya, yang terdiri dari sanak dan familinya, manakala ini berhasil maka pada TPS tersebut akan terdapat 50 orang calon pemilih PPP, dari berbagai usia. Katakanlah yang diajak akan terdiri dari ayah, ibu, kakak atau adik dari keluarga inti dan bisa juga ditambah paman serta saudara sepuoui, bila yang bersangkutan masih jomlo.