PPP.OR.ID SEMARANG -- Kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum legislatif (pileg) DPD, DPR dan DPRD 2014 mendatang dinilai masih  tetap rendah. 
Rendahnya partisipasi ini, antara lain, dipengaruhi oleh maraknya  anggota legislatif periode sebelumnya yang bermasalah dengan hukum.  Pengamat politik Universitas Diponegoro Teguh Yuwono mengaku pesimistis  dengan tingkat kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka. 
Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya menggugah kesadaran  masyarakat, ia tak yakin upaya ini mampu mendongkrak partisipasi  masyarakat. “Dari pemilu sebelumnya, tren penurunan kesadaran memilih  ini sudah kelihatan, apalagi banyak wakil rakyat yag bermasalah,”  jelasnya, Jumat (29/11). 
Dari beberapa penyelenggaraan pemilu mu pun pemilu kepala daerah,  jelasnya, tingkat partisipasi masyarakat terus merosot. Peran  sosialisasi sepertinya sudah tidak efektif lagi untuk ‘membangunkan’  masyarakat agar tergerak untuk menggunakan hak pilihnya. 
Sementara pada pemilu legislatif 2014 mendatang, KPU mematok target  partisipasi hingga 80 persen dari total pemilik hak suara. “Saya masih  meragukan apakah target 80 persen partisipasi pemilih ini dapat dicapai  pada pileg 2014 nanti,” tambahnya. 
Belum lagi jika melihat kajian survey yang sudah ada. Hampir semuanya mengatakan pemilu tak ada hubungannya dengan kesejahteraan masyarakat.  Melihat kondisi ini, ia justru berpendapat, kemungkinan minat masyarakat terhadap pesta demokrasi ini terus menurun. 
 “Sepertinya KPU harus bekerja lebih keras lagi untuk dapat mencapai  target yang dipatoknya. Dibutuhkan inovasi yang tak sekedar sosialisasi  untuk mengembalikan minat masyarakat,” tambah Teguh. (republika) 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar