Jumat, 08 Februari 2013
KPK Bantah Anas Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, membantah sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan resmi, Jumat (08/2) siang mengatakan, selama belum ada penjelasan resmi pimpinan atau juru bicara KPK terhadap penanganan perkara, maka informasi itu merupakan isu.
"Saya kira teman-teman (wartawan) harus memahami bahwa informasi yang tidak dikeluarkan resmi oleh KPK, itu bernilai isu atau bernilai hoax," kata Johan Budi dalam jumpa pers di Kantor KPK.
Menurutnya, Anas Urbaningrum
Kamis, 07 Februari 2013
Imperium ’’Cueki’’ Panggilan Dewan
Dugaan Calo Perizinan, BK Klarifikasi Benson Wertha
BANDARLAMPUNG – Kewibawaan DPRD Bandarlampung dipertaruhkan. Manajemen tempat hiburan Imperium mangkir hearing yang digelar komisi A kemarin. Pihak Imperium bahkan tak merasa perlu memberi alasan resmi ke dewan.
Hearing tersebut digelar untuk mengklarifikasi tak adanya kepemilikan surat izin usaha penjualan minuman beralkohol (SIUP MB) Imperium. Sejumlah instansi terkait seperti Dinas Pariwisata, Dinas Koperindag, Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampak hadir dan mengikuti rapat dengar pendapat itu.
Ketua Komisi A DPRD Bandarlampung Wiyadi mengaku tak tahu alasan dari manajemen Imperium sehingga mangkir dari hearing. Padahal, lanjutnya, surat pemanggilan kepada manajemen tempat hiburan itu telah dilayangkan.
’’Walaupun mereka (pemilik maupun manajemen Imperium, Red) nggak datang, kami tetap melakukan hearing,” ungkap Wiyadi kemarin.
Dalam hearing tersebut, sambung
Lampung Dibagi 9 Daerah Pemilihan
BANDAR LAMPUNG (Lampost.co): Daerah pemilihan (DP) DPRD Lampung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 bertambah menjadi sembilan dari tujuh daerah sebelumnya. Meskipun telah memutuskan jumlah daerah pemilihan, KPU Lampung masih menyusun komposisi daerah. “KPU masih membahas soal daerah pemilihan ini. Tetapi yang jelas akan bertambah menjadi sembilan tidak sampai 11 daerah pemilihan,” kata Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, Rabu (6-2).
Nanang mengungkapkan pihaknya masih membahas draf daerah pemilihan untuk Pemilu 2014, baik bagi DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Namun, dia memastikan daerah pemilihan provinsi akan bertambah menjadi sembilan, bukan 11 seperti informasi yang telah tersebar. Meski bertambah, Nanang belum memastikan komposisi daerah pemilihan. Pasalnya, hal itu masih akan dibahas bersama seluruh komisioner KPU Lampung dan 14 KPU kabupaten/kota. Pihaknya juga masih akan menerima masukan dari partai politik peserta pemilu.
“Pekan depan kami akan
Kenapa Kader PPP Perlu Membentuk Jama'ah
Oleh: Zubairi Hasan dan Sahlul Fuad*
(Dikutip dari www.ppp-kabtegal.com. Pernah disampaikan dalam sebuah Silaturahmi Kader di Jawa Tengah)
Kelompok profesi adalah kelompok fungsional yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat sesuai dengan profesinya masing-masing, seperti kelompok tani, kelompok dagang, kelompok pemilik bengkel, dan lain sebagainya. Kelompok profesi bisa juga merupakan kelompok yang dibentuk untuk mendukung profesi tertentu. Misalnya, sejumlah pedagang membentuk Koperasi Simpan Pinjam sebagai upaya mendukung usaha perdagangan dari kelompok profesi itu.
Dalam Islam, kelompok itu bisa disebut jemaah, halaqah, majelis, dan lain-lain. Kata-kata berkelompok dalam literatur Islam bermakna positif, karena itu umat Islam
KPK Dikabarkan Tetapkan Anas Tersangka Hambalang
JAKARTA (Lampost.co): Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus megaproyek Hambalang. Berdasarkan sumber tepercaya Media indonesia di KPK, pada Kamis (7-2) malam, pimpinan komisi antikorupsi menyepakati bahwa bukti-bukti untuk menjerat Anas sudah kuat.
"Hari ini surat perintah dimulainya penyidikan sudah ditandatangani. Dalam waktu dekat akan
Selasa, 05 Februari 2013
Rakyat Membutuhkan Gerakan Anti Korupsi, Yang Riil
FACHRUDDIN
Ada harapan konyol dari politikus Mubarok, tokoh dari Parpol berkuasa, bahwa korupsi itu ibarat arisan yang nanti pada saatnya semua parpol akan kena giliran untuk berurusan dengan yang berwajib. Atau seperti apa yang dikatakan oleh Sutan Batugana dari parpol yang sama yang mengatakan parpol yang masih belum terungkap kesalahannya, masih bisa bicara bebas, artinya Batugana berkeyakinan bahwa masing masing Partai memiliki daftar kesalahan yang pada gilirannya nanti akan terungkap. Sepertinya partai yang selama ini menjadi bulan bulanan merasakan bebannya sedikit terkurangi ketika ada partai lain yang terkuak kecurangannya, yang pada saatnya nanti mereka berharap agar seluruh partai terbuka celanya sehingga beban berat yang diemban selama ini menjadi ringan adanya.
Saya katakan harapan ini sangat konyol, sebab dengan demikian maka berarti melalui lembaga Legislatif dan partai politik seolah
Ada harapan konyol dari politikus Mubarok, tokoh dari Parpol berkuasa, bahwa korupsi itu ibarat arisan yang nanti pada saatnya semua parpol akan kena giliran untuk berurusan dengan yang berwajib. Atau seperti apa yang dikatakan oleh Sutan Batugana dari parpol yang sama yang mengatakan parpol yang masih belum terungkap kesalahannya, masih bisa bicara bebas, artinya Batugana berkeyakinan bahwa masing masing Partai memiliki daftar kesalahan yang pada gilirannya nanti akan terungkap. Sepertinya partai yang selama ini menjadi bulan bulanan merasakan bebannya sedikit terkurangi ketika ada partai lain yang terkuak kecurangannya, yang pada saatnya nanti mereka berharap agar seluruh partai terbuka celanya sehingga beban berat yang diemban selama ini menjadi ringan adanya.
Saya katakan harapan ini sangat konyol, sebab dengan demikian maka berarti melalui lembaga Legislatif dan partai politik seolah
Kejam, Menjadikan Kader Tersangka Sebagai Alat Kampanye
Adalah menjadi pelajaran berharga bagi kita semua para kader partai, bahwa hukum berbeda dengan politik, tidak dibenarkan di ranah hukum, tetapi sangat bermanfaat di rsnah politik. Dan bisa terjadi para kader partai yang terganjal kasus hukum, justeru akan dimanfaatkan sebagai bahan kampanye partai dimana Ia dibesarkan. Kasus hukum yang menerpa para kader partai politik bisa memiliki makna ganda, bisa menjadikan partainya mengalami penurunan elektabilitas dan bisa juga sebaliknya, sangat tergantung baaimana para elit partai yang bersangkutan memanfaatkannya, dan apalagi bila kasus pidana yang dilakukan kader sejatinya lebih dimanfaatkan bagi pribadi ketimbang partai. Sungguh kejam, tetapi inilah trend yang nampak sekarang, oleh karenanya sejatinya kita bermawas diri, karena bisa saja demi kepentingan politik maka partai ini ibarat kanibal yang tidak segan memakan anaknya sendiri.
Ada partai yang mengalami penurunan elektabilitas, secara terjun bebas, lantaran ada kadernya yang
Langganan:
Postingan (Atom)
MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA
kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...
-
Haryo Sengkuni adalah tokoh sentral dalam alur cerita pewayangan. Tanpa kehadiran sang patih ini cerita wayang menjadi hambar. Tiada intr...
-
JAKARTA – Janji sejumlah partai politik (parpol) yang gagal lolos untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) akhirnya terbukti. Seb...
-
Merdeka.com - Tahun 2016 telah berlalu dan berganti ke 2017. Disadari atau tidak, sangat banyak capaian pemerintah Indonesia di 2016...




