VIVAnews – Menjelang tengah malam, Selasa 13 Agustus 2013, pukul 22.30 WIB, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengeluarkan mobil dari kediaman di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan. Ia hendak pergi. Namun belum sampai pintu gerbang selesai ia tutup, beberapa orang menyetop mobilnya. Mereka penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rudi pun batal pergi. Bersama 10 orang penyidik KPK, ia kembali masuk ke dalam rumahnya. Di rumah Rudi ada orang dekatnya, Ardi. Hari sudah berganti, Rabu 14 Agustus 2013 pukul 01.00 dini hari, ketika Rudi dan Ardi akhirnya dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa terkait dugaan suap total sekitar US$700 ribu.
Rudi pun batal pergi. Bersama 10 orang penyidik KPK, ia kembali masuk ke dalam rumahnya. Di rumah Rudi ada orang dekatnya, Ardi. Hari sudah berganti, Rabu 14 Agustus 2013 pukul 01.00 dini hari, ketika Rudi dan Ardi akhirnya dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa terkait dugaan suap total sekitar US$700 ribu.



