TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi perkara suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan tersangka Haris Andi Surahman, Kamis (28/3/2013) siang.
Kepada wartawan, dia mengaku hanya membantu KPK guna mengklarifikasi beberapa hal. Apa saja yang diklarifikasi, dia tidak memberitahukannya.
"Kita bantu KPK, saya kan diundang untuk mengklarifikasi, ya sudah saya jelaskan. Tidak lama," kata Irgan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK.
Pengusaha Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq mengaku pernah ditawari politisi Partai Golkar, Haris Surahman, untuk mengurus proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Mulanya, Haris yang menjadi tersangka dalam kasus serupa mengajukan nama Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Irgan Chairul Mahfiz, sebagai orang dalam di DPR yang bisa membantu Fahd.
Namun, kemudian diganti oleh Wa Ode Nurhayati yang menurut Fahd El Fouz lebih sakti.
Ditanyakan soal itu, Irgan membantahnya. "Gak ada, gak ada," tegasnya.
Saat disinggung juga mengenai tudingan dirinya disebut jago loby-loby dalam mengurus anggaran, dia lagi-lagi membantahnya.
"Kalo jago-jago (loby) gak akan diperiksa sedemikian singkat," kata Politikus PPP itu sembari bergegas pergi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEMPERTAHANKAN KEDALAMAN MAKNA PANCASILA
kETIDAKSUKAANMegawati pada saat Menjadi Presiden untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila setelah berhasil mengatasi pemberotakan Berda...

-
Haryo Sengkuni adalah tokoh sentral dalam alur cerita pewayangan. Tanpa kehadiran sang patih ini cerita wayang menjadi hambar. Tiada intr...
-
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja terbukti melanggar kode etik pim...
-
Anas Ditahan KPK Jakarta - Anas Urbaningrum resmi jadi tahanan KPK. Sebelum ma...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar